Berita

Tolak raperda/Net

Nusantara

Penambangan Pasir Bakal Persempit Ruang Hidup Warga Pesisir Banten

SENIN, 22 JULI 2019 | 03:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) membuat warga pesisir Banten menjadi was-was. Penyebabnya karena ada rencana penambangan pasir hingga jutaan meter kubik di perairan provinsi paling barat Pulau Jawa itu.

Apalagi, masyarakat masih trauma dengan pengerukan pasir laut di Pontang Tirtayasa. Untuk itu, mereka mendesak Pemprov Banten dan DPRD untuk menghentikan dan membatalkan pembahasan raperda RZWP3K menjadi perda.

Aktivis Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), April Perlindungan mengingatkan bahwa ruang hidup masyarakat pesisir Banten saat ini masih minim. Sementara penambangan pasir diyakini hanya untuk kepentingan pengusaha bukan untuk warga pesisir.


“Contohnya yang sudah terjadi kepada para nelayan di pesisir Pantai Dadap, Lontar dan Pulau Tunda. Di Dadap itu reklamasinya masih berjalan, dan justru akan semakin mendapatkan legalitas jika Raperda ini disahkan,” ujar April Minggu (21/7).

Selain di wilayah pesisir Kabupaten Serang, menurut April, efek raperda RZWP3K juga merugikan sejumlah nelayah di Pantai Bayah, Kabupaten Lebak.

Warga yang setiap hari menggantungkan hidupnya dari tangkapan ikan, kata April, harus mengeluh lantaran aktivitasnya terganggu oleh perlintasan kapal-kapal besar.

“Kapal-kapal besar banyak merusak jaring tangkap nelayan,” ujarnya seperti dikutip RMOLBanten.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Tb Soleh Ahmad menilai pembahasan raperda RZWP3K masih cacat lantaran tidak mencantumkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Padahal, kajian tersebut menjadi bagian penting untuk melihat kondisi lingkungan hidup di daerah pesisir Provinsi Banten.

“Harus ada KLHS-nya dulu, dari situ baru bisa menentukan zonasi. Contohnya begini, gimana pemerintah mau nentuin analisis peta rawan bencana kalau kajiannya juga enggak ada. Padahal kan banyak aktivitas industri besar di sekitar pesisir. Kalau itu enggak ada, seharusnya tidak bisa langsung dibagi-bagi zonasinya,” kata dia.

Dalam pembahasan Raperda RZWP3K, Pemprov Banten berencana kembali melakukan pengerukan pasir laut untuk kebutuhan lanjutan reklamasi Teluk Jakarta.

Sebanyak 125 juta meter kubik pasir laut di Banten, diperkirakan akan diangkut demi memenuhi proyek reklamasi yang menyisakan lahan seluas 2.500 hektare.

Ratusan juta meter kubik pasir laut di Banten yang akan dikeruk untuk kebutuhan reklamasi di Jakarta itu rinciannya akan diambil dari dari 3 wilayah di Kabupaten Serang.

Di antaranya perairan Lontar, Kecamatan Tirtayasa, perairan Kecamatan Pontang, perairan Kecamantan Pulo Ampel dan perairan di Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon.

Selain untuk kebutuhan reklamasi, pasir laut di Banten juga akan dikeruk untuk sejumlah investasi lain.

Rinciannya, sebanyak 37,5 juta meter kubik pasir laut untuk reklamasi di wilayah industri Kecamatan Bojonegara dan Pulomerak seluas 750 hektare, serta 100 juta meter kubik pasir laut untuk kebutuhan perluasan Bandara Angkasa Pura II seluas 2.000 hektare.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya