Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Net

Menaker Minta Pengantar Kerja Dan Atnaker Ciptakan Terobosan

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 11:55 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Di tengah perkembangan teknologi digitalisasi, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta pengantar kerja, atase ketenagakerjaan/staf teknis/kabid ketenagakerjaan terus melakukan terobosan atau inovasi pelayanan publik kepada masyarakat.

Penyesuaian atas perkembangan teknologi dapat merubah cara pandang dan pikir agar mampu berkompetisi di pasar global.

"Tidak bisa pengantar kerja bekerja as usual. Tidak bisa atase tenaga kerja, staf teknis, kabid ketenagakerjaan bekerja bisnis as usual. Ini menuntut kita semua untuk berubah. Kalau kita tak berubah, kita pasti akan tertinggal, kita pasti akan terlewat," kata Hanif saat menutup Rakornas Pejabat Fungsional Pengantar Kerja dan Rakornis Atnaker sekaligus pelepasan Purna Tugas Dirjen Binapenta Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) di Jakarta, Rabu malam (26/6/).


Hanif menambahkan pengantar kerja merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja baik pusat, maupun daerah (provinsi/kabupaten/kota). Sebagai frontliner, pengantar kerja akan berinteraksi secara cepat dan langsung dengan pencari kerja maupun pemberi kerja/pengguna tenaga kerja dalam memberikan layanan penempatan tenaga kerja.

"Kita semua harus berubah dan mulai berpikir lebih kreatif, out of the box dan tidak berbisnis as usual. Kalau bisnis as usual, kita makin lama makin ditinggal, tidak relevan pengantar kerja. Akhirnya orang tak mau berkarir di situ, karena memang tak ada artinya," ujar Hanif.

Menurut Menaker, pemanfaatan digitalisasi dalam menyebarluaskan layanan penempatan tenaga kerja sekaligus peran dan fungsi pengantar kerja baik melalui website resmi instansi maupun berbagai media sosial, merupakan bentuk kehadiran pengantar kerja dalam memberikan pelayanan penempatan tenaga kerja.

"Pengantar kerja juga harus memperkuat peran dengan cara mencari terobosan dengan memperkuat database lowongan pekerjaan dan kebutuhan tenaga kerja," ujarnya.

Menaker menceritakan di masa lalu, saat dirinya masih pengangguran mengurus kartu kuning di kantor Disnaker. Pada masa itu, pekerja pengantar kerja hanya bertugas menyuruh pencari kerja untuk duduk dan mengisi berbagai formulir dan menyerahkan kepadanya.

"Kalau pola kerja kita hari ini, masih seperti itu, ya sudah wassalam. Tidak ada yang melihat pengantar kerja. Tidak akan ada yang melihat pengantar kerja sebagai sesuatu yang penting. Justru kita tunjukkan eksistensi kita semua bahwa pengantar kerja ini penting dalam kaitan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi pasar kerja, mendapatkan bimbingan atau konsultasi, " ujarnya.

Terkait tugas atnaker di negara penempatan Hanif Dhakiri meyakini dengan pengalaman yang dimiliki oleh atase/staf teknis/kabid ketenagakerjaan, bisa melakukan perubahan sepanjang memiliki political will untuk bekerja tidak seperti biasanya, tak bisnis as usual.

"Tuntutan (perubahan) ini muncul bukan karena saya, tapi karena dunia. Lihat sekarang dunia berubah begitu cepat. Akhirnya hubungan kerja berubah karena proses bisnisnya berubah," katanya.

Hanif mengingatkan atase ketenagakerjaan untuk bersikap aneh-aneh selama menjalankankan tugasnya dalam memberikan pelayanan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara penempatan dan elemen-elemen lain di bidang ketenagakerjaan. Misalnya market intelligence, perlatihan hubungan industrial dan labour inspection.

'Saya percaya dengan semangat dan niat baik, kemauan untuk berubah dan mencari terobosan, maka pengantar kerja, Atnaker akan menjadi sesuatu posisi dan peran yang penting bagi republik ini. Saya ingin semua orang mengakui ini,"katanya.

Rakor bertema "Strategi Pengantar Kerja dalam Transformasi Pelayanan Penempatan Berbasis Digital dan Penguatan Atase Kepala Bidang Ketenagakerjaan/Staf Teknis dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia" dihadiri diantaranya oleh Staf Ahli Hery Sudarmanto, Sekjen Khairul Anwar; Dirjen Binapenta Perluasan Kesempatan Kerja (PKK) Maruli A. Hasoloan; Dirjen PHI Jamsos Haiyani Rumondang; Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono; dan Karo Hukum Budi Hartawan.

Rakornis dihadiri oleh 130 orang fungsional pengantar kerja (Kementerian dan BNP2TKI/Provinsi dan kabupaten/kota) dan 50 orang yang terdiri dari 12 pejabat atase/staf teknis/kabid ketenagakerjaan serta 38 pejabat maupun staf di lingkungan Ditjen Binapenta dan PKK.

Maruli A. Hasoloan mengatakan Rakor digelar untuk meningkatkan kapabilitas dan mengembangkan strategi fungsional pengantar kerja dalam transformasi pelayanan penempatan kerja berbasis digital.

"Rakor ini juga sebagai sarana untuk saling berbagi pengetahuan/pandangan dan pengalaman dalam rangka penguatan peran yang dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Atase/Kepala Bidang/Staf khusus Ketenagakerjaan," ujar Maruli.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya