Berita

Jumpa pers Perdana Menteri Barbados Mia Amor Mottley di Rabat, Jumat (21/6)/Net

Dunia

Barbados Ikuti Langkah 162 Negara, Tarik Dukungan Dari Negara Boneka

MINGGU, 23 JUNI 2019 | 05:35 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah Barbados akhirnya mencabut pengakuan terhadap negara boneka yang didirikan kelompok separatis Polisario.

Pencabutan pengakuan itu disampaikan Perdana Menteri Barbados, Mia Amor Mottley, dalam kunjungan ke Rabat hari Jumat kemarin (21/6).

Negara di Laut Karibia yang merupakan tanah kelahiran penyanyi Rihanna ini telah membekukan pengakuan dan segala bentuk hubungan dengan Republik Demokratik Arab Sahrawi sejak 2013 lalu.  


Dalam pernyataan bersama, Perdana Menteri Mia Mottley mengatakan pihaknya mengikuti langkah yang telah dilakukan diambil 162 negara di seluruh duni.

Pemerintah Barbados mengajak semua pihak yang terlibat dalam sengketa di Sahara Barat untuk melanjutkan negosiasi dengan menggunakan proposal otonomi khusus yang disampaikan pemerintah Maroko sebagai pedoman.

Dia menambahkan, rencana otonomi itu adalah proposal yang kredibel, serius dan realistik, serta mempromosikan solusi politik berdasarkan realita dan spirit kompromi dalam kerangka kesatuan teritori Maroko dan sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dalam pernyataan bersama itu juga dikatakan bahwa Pemerintah Barbados mengakui komitmen Kerajaan Maroko bekerja sama dengan Sekretaris Jenderal PBB dan Utusan Khusus Sekjen PBB dalam mencapai solusi politik bersama.

Bebas Visa ke Barbados


Menteri Luar Negeri Barbados Jerome Walcott yang juga hadir dalam jumpa pers mengatakan Barbados memberlakukan bebas visa bagi warga Maroko yang berkunjung ke Barbados.

Dia menggambarkan kunjungan kerja Perdana Menteri Barbados Mia Amor Mottley ke Maroko berhasil membangun kerjasama yang lebih baik antara kedua negara ditandai dengan penandatanganan kerangka kerjasama selama tiga tahun dari 2019 hingga 2021.

Dalam kunjungan itu juga telah disepakati kesepahaman bersama untuk membangun mekanisme konsultasi politik antara kedua negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya