Berita

Hairul Anas Suadi/Repro

Politik

Komentar Bambang Widjoyanto Tentang Kesaksian Keponakan Mahfud MD Yang Bikin Geger: Ngeri Coi

KAMIS, 20 JUNI 2019 | 12:05 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

“Ngeri coi.” Begitu komentar Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Sandi, Bambang Widjoyanto menanggapi kesaksian yang diberikan oleh salah seorang saksi yang mereka hadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Sidang PHPU yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (Rabu, 19/6) berakhir pada pukul 05.00 WIB tadi (Kamis, 20/6). Persidangan akan kembali digelar siang nanti, pukul 13.00 WIB untuk mendengarkan saksi dari kubu termohon dan terkait.

Salah seorang saksi yang dihadirkan kubu 02 adalah Hairul Anas Suadi, seorang calon anggota legislatif Partai Bulan Bintang (PBB) dari Madura. Dia juga merupakan keponakan dari mantan Ketua MK Mahfud MD.


Dalam kesaksiannya, Hairul Anas mengatakan pernah mengikuti pelatihan saksi pilpres yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu 01.

Dari kesaksian yang disampaikan Hairul Anas, menurut Bambang Widjoyanto dalam wawancara dengan salah seorang jurubicara 02, Vasco Ruseimy, untuk akun Youtube Macan Idealis, ada tiga hal utama yang harus digarisbawahi.

Pertama, tentang pernyataan dalam materi pelatihan yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

Kedua, dalam pelatihan itu peserta training pemenangan juga diminta untuk menggunakan kalimat-kalimat yang mengatakan pasangan Prabowo-Sandi adalah ekstrim dan radikal. Materi ini disampaikan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto dan Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo.

Terakhir adalah pernyataan bahwa struktur pemerintah harus dikuasai untuk kemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin.

“Makin dinihari kok makin on fire,” ujar Bambang.

“Maksudnya apa kata-kata ini? Apakah maksudnya menjustifikasi lu boleh melakukan kecurangan dalam proses demokrasi, atau ini sekadar wacana saja?” sambung Bambang.

Dia mengatakan, isu kecurangan sebagai bagian dari demokrasi ditempelken dengan pernyataan perang total.

“Di dalam presentasi itu juga dikatakan ada medan peperangan. Ada situasi perang yang dibangun melalui diksi-diksi di dalam training sebagai motivasi dan dikemukakan pejabat-pejabat publik. Ngeri coi. Ngeri,” ujar Bambang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya