Berita

Hasanuddin Massaile/RMOL

Politik

Soal Desakan Mundur Dirjen PAS, Ini Tanggapan Ketua BPP

SENIN, 17 JUNI 2019 | 11:13 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebagaimana birokrasi lain dalam pemerintahan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) juga mengenal pembagian tanggung jawab dan wewenang jajaran pemasyarakatan.

Tidak selayaknya jika persoalan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan di tingkat bawah, serta merta dianggap menjadi tanggung jawab penuh pemangku kewenangan yang jauh di atasnya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) Hasanuddin Masaile menanggapi tuntutan sejumlah pihak yang mendesak Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengundurkan diri terkait kasus kaburnya terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.


Novanto-terpidana 15 tahun penjara itu sempat kabur selama 3 jam usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa, Bandung, Rabu (12/6) lalu. Novanto disebutkan berobat pada Rabu itu dan menjalani rawat inap karena keluhan sakit pada lengannya. Pasca kasus itu, Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,  yang merupakan Lapas berkeamanan super maksimum.

Dikatakan Hasanuddin, pembagian tugas itu dilakukan untuk membuat supervisi, kontrol dan pengendalian wewenang menjadi lebih efektif. Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan itu berada dalam pengawasan langsung kantor wilayah.

“Berobatnya Setya Novanto itu kewenangan wilayah, kecuali berobatnya ke luar wilayah, izin diberikan oleh pusat,” ujar dia, Senin (17/6).

Hasanuddin mengaku lebih percaya pada sistem. Karena sistem, jauh lebih efektif daripada apa yang disebutnya “kontrol sana kontrol sini atau ngomong sana ngomong sini”.

“Bila sistem yang dibangun baik dan mengontrol dengan baik, Insya Allah itu akan membantu lembaga berjalan dengan baik sesuai tugasnya,” kata mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tersebut.  

Hasanuddin menilai, Dirjen PAS sebagai figur yang sangat antusias menggalakkan penerapan sistem yang lebih baik bagi upaya efisiensi, efektivitas dan pemanusiaan sistem pemasyarakatan melalui program revitalisasi pemasyarakatan.

Senada dengan Hasanuddin, pemerhati  pemasyarakatan Kris Budihardjo juga menanggapi skeptis tuntutan sebagian pihak tersebut. Bukan saja tidak yakin dengan efektivitas cara tersebut, Kris justru meragukan adanya keadilan terkait desakan mundur tersebut.

“Saya melihat aturan, prosedur standard opersional (SOP) serta arahan sudah disampaikan, penguatan jajaran pemasyarakatan sudah dilakukan, yang melanggar pun begitu ketahuan segera ditindak. Kalau ada kesalahan di tingkat unit pelaksana teknis (UPT) lalu dirjen yang diganti, apakah efektif?” ujar dia.

Kris menilai, pergantian Dirjen PAS tidak akan menjamin pengelolaan akan lebih baik. “Bisa jadi justru sebaliknya karena yang duduk nanti orang baru yang masih harus belajar, minimal beradaptasi. Selain itu, bagaimana dengan berbagai keberhasilan yang sudah dicapai, apakah akan kita abaikan dan menutup mata?” kata Kris, retoris.

Berkaitan dengan pemberian izin bagi Setya Novanto untuk berobat, Kris melihat yang terjadi bukanlah pemberian previlese sebagaimana banyak dituding sebagian kalangan.

“Setya itu berpenyakit jantung, lalu tangannya mati rasa. Petugas pun wajar takut bila yang bersangkutan meninggal di tempat tanpa sedikit pun upaya pemberian pengobatan,” kata dia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya