Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Soal Jabatan Maruf Amin Di BUMN, RR: Terlarang Dan Tidak Pantas

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 22:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Soal jabatan calon wakil presiden KH Maruf Amin di sejumlah bank plat merah syariah masih jadi pembicaraan di kalangan politisi.

Membahas persoalan ini dinilai semakin relevan setelah kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyampaikan hal itu dalam sidang Perselsihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar hari Jumat (14/6).

Menurut ekonom senior DR. Rizal Ramli, selain terlarang, hal itu juga tidak pantas.


Rizal Ramli mencontohkan apa yang dilakukannya setiap kali ditunjuk sebagai menteri atau menko, baik di era Presiden Abdurrahman Wahid maupun di era Presiden Joko Widodo. Setiap kali ditunjuk sebagai menteri, Rizal Ramli selalu mengundurkan diri dari jabatannya di BUMN dan di perusahaan swasta.

“Memang selain soal terlarang, ada soal etika yang tidak pantas,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter miliknya.

“RR setiap  kali ditunjuk sebagai Menteri (Menko Perekonomian, Mentri Keuangan, Menko Maritim), melepaskan semua jabatan sebagai Preskom di BUMN maupun swasta,” sambungnya.

Pernyatan itu disampaikan RR untuk merespon pernyataan yang disampaikan Muhammad Said Didu dalam sebuah artikel yang menyoal jabatan KH Maruf Amin di sejumlah bank plat merah.

Rizal Ramli pernah menjabat sebagai Preskom Semen Gresik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Preskom Bank BNI 46 di era Presiden Jokowi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya