Berita

Sara Netanyahu/Reuters

Dunia

First Lady Israel Mengaku Gelapkan Uang Negara Untuk Katering Makanan

MINGGU, 16 JUNI 2019 | 21:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sara Netanyahu mengaku bersalah dalam kasus katering yang dituduhkan kepadanya.

Dalam persidangan yang digelar hari Minggu (16/6) istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu itu mengaku menggunakan uang negara untuk memesan makanan. Sara Netanyahu memohon agar majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman penjara untuk dirinya.

Menurut Reuters, hukuman yang dijatuhkan untuk First Lady Israel ini di bawah tuntutan.


Sara Netanyahu diwajibkan mengembalikan uang negara yang telah digunakannya, yakni sebesar 45 ribu shekel atau setara 12.490 dolar AS, serta didenda sebesar 10 ribu shekel atau setara 2.775 dolar AS.

Awalnya, Sara didakwa menggelapkan setidaknya 100 ribu dolar AS.

Saat memasuki ruang sidang, Sara dilaporkan tersenyum lebar kepada fotografer dan reporter yang menanti kehadirannya.

Dalam persidangan tersebut, hakim bertanya kepada Sara Netanyahu yang tahun ini berusia 60 tahun.

“Apakah Anda mengerti apa yang Anda akui?” tanya hakim.

“Saya, saya mengerti,” jawab Sara.

Pegawai pemerintah yang didakwa bersama Sara Netanyahu juga mencapai kesepakatan dengan jaksa dan dijatuhi denda 100 ribu shekel.

Ini bukan kali pertama Sara Netanyahu berurusan dengan hukum.

Tiga tahun lalu pengadilan tenaga kerja memvonis ia bersalah menghina dan mengamuk pada staf rumah tangga. Untuk kasus itu, Sara diwajibkan membayar 40 ribu dolar AS kepada mantan kepala pengurus rumah tangga Perdana Menteri Israel.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya