Berita

Mukhamad Misbakhun/Net

Bisnis

Misbakhun Pertanyakan Tax Ratio Yang Pasti

JUMAT, 14 JUNI 2019 | 01:30 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sejauh ini angka tax ratio yang dimiliki pemerintah masih terlihat simpang siur. Untuk itu sudah saatnya pemerintah menggunakan angka tax ratio yang pasti.

Permintaan ini disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun ketika berbicara dalam rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Komplek Senayan, Kamis (13/6).

Selain Sri Mulyani, rapat juga dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.


Anggota partai Golkar yang mewakili Pasuruan, Jawa Timur, itu lantas  menyampaikan secara terperinci Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2018  yang mencapai Rp 14.837,4 triliun, dan penerimaan pajak sebesar Rp 1.315,9 triliun. Dengan demikian tax ratio berada pada kisaran 8,8 persen.

Sementara itu, bila merujuk pada angka total penerimaan pajak dan cukai yang mencapai Rp 1.521,4 triliun, maka angka tax ratio berada pada kisaran 10,25 persen.

“Jadi berapa tax ratio ini? Jangan sampai simpang siur. Selisih 0,1 persen pun angkanya tetap triliunan,” ujar Misbakhun.

Dia menambahkan, penerimaan pajak yang tidak optimal telah memberikan tekanan pada APBN. Sementara di sisi lain biaya penerbitan surat utang beserta imbal baliknya bertambah.

“Biaya (utang) naik, tetapi penerimaan tidak optimal. Ini menimbulkan risiko yang sangat besar, karena terakhir lelang surat utang kita tidak semua terserap,” kata dia lagi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya