Berita

Negosiator nuklir Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) Kim Hyok Chol/Net

Dunia

Fake News, Negosiator Korea Utara Dieksekusi Mati

SENIN, 03 JUNI 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kabar mengenai eksekusi mati negosiator nuklir Korea Utara tengah ramai dibicarakan. Diawali laporan Chosun Ilbo, lalu dimuat New York Times.

Disebutkan dalam pemberitaan bahwa negosiator nuklir Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) Kim Hyok Chol dieksekusi di bandara Mirim, Pyongyang, pada bulan Maret lalu.

Mirim adalah sebuah bandara kecil di timur Pyongyang yang berada persis di sisi Sungai Taedong.


Eksekusi itu disebutkan akibat kegagalan penandatanganan MOU antara pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam pertemuan di Hanoi, Vietnam, akhir Februari.

Masih menurut media Korea Selatan, Hyok Chol dieksekusi bersama empat pejabat Kementerian Luar Negeri lainnya.

Selain Kim Hyok Chol, Wakil Ketua Partai Pekerja Korea,  Kim Yong Chol juga ikut menjadi korban dari kegagalan MOU tersebut. Berbeda dengan Hyok Chol, Kim Yong Chol dikatakan dikirim ke kamp kerja paksa dan pendidikan ulang di Provinsi Jagang.

Berita mengenai eksekusi ini dibantah oleh sumber tidak resmi.

Dalam pesan singkat yang dikirimnya mengenai laporan itu, dia menulis: “Fake news.”

Ketika ditanya apakah itu berarti semua orang yang dikatakan dieksekusi dan dikirim ke kamp kerja paksa dalam keadaan baik-baik saja, sang diplomat kembali menjawab singkat.

“You will see,” tulisnya.

Pertemuan kedua antara Kim Jong Un dan Donald Trump di Hanoi, Vietnam, akhir Februari lalu gagal menemui kesepakatan.

Informasi yang diperoleh redaksi dari sumber-sumber tidak resmi Korea Utara mengatakan bahwa Kim Jong Un enggan menandatangani MOU yang sudah disiapkan dalam pertemuan-pertemuan teknis sebelumnya. Penyebabnya karena di tengah pertemuan Trump mengajukan satu persoalan yang tidak pernah dibicarakan sebelum itu.

Trump sendiri mengakui dirinya mengajukan satu hal yang kelihatannya tidak disangka-sangka oleh Kim Jong Un.

Di akhir pertemuan Trump dan Kim Jong Un memperlihatkan sikap yang baik-baik saja.

Keduanya sepakat bahwa pertemuan berakhir dengan kesepakatan untuk tidak menandatangani MOU.

Setelah kegagalan penandatanganan MOU itu sikap Trump pada Kim Jong Un tetap bersahabat. Dia misalnya tidak memandang penting uji coba misil yang dilakukan Korea Utara akhir-akhir ini. Dia juga menyetujui pandangan Korea Utara yang mengatakan bakal calon presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden memiliki IQ yang rendah. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya