Berita

Fregat Kelas Iver Huitfeldt/Net

Pertahanan

Iver Huitfeldt Menggoda MEF Untuk TNI AL

SABTU, 18 MEI 2019 | 23:33 WIB | LAPORAN: A KARYANTO KARSONO

Terbetik kabar ada ketertarikan pihak Indonesia akan kapal kelas Iver Huitfeldt buatan Denmark.

Pengadaan kapal perang jenis fregat Iver Huitfeldt memang masuk dalam kajian untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum atau MEF (minimum essential forces) TNI tahap berikutnya.

Fregat sekelas Iver Huitfeldt bisa merupakan langkah ke depan untuk melengkapi  fregat kelas SIGMA-10514 atau kelas Martadinata yang saat ini sudah ada dua unit, yaitu KRI RE Martadinata dan KRI I Gusti Ngurah Rai.


Secara global, pengadaan fregat dalam program MEF dimaksudkan untuk mengganti fregat-fregat kelas Ahmad Yani (kelas Van Speijk) sebanyak enam unit dan kelas Tribal sebanyak tiga unit. Kelas Tribal yang terdiri dari tiga kapal sudah lebih lama dipensiunkan oleh TNI AL. Bila benar, paling sedikitnya TNI AL membutuhkan dua fregat sekelas Iver Huitfeldt.

Fregat kelas Iver Huitfeldt sendiri dibuat oleh Odense Staalskibsvaert, Denmark. AL negeri itu mengoperasikan tiga unit kapal kelas ini (Iver Huitfeldt, Peter Willemoes dan Niels Juel). Kapal perang jenis fregat ini memiliki kemampuan utama sebagai fregat anti serangan udara. Disamping mampu bertempur dengan kapal perang lain, Iver Huitfeldt juga berkemampuan memburu kapal selam.

Iver Huitfeldt dilengkapi persenjataan meriam Oto Melara kaliber 76 mm, kanon penangkis rudal jenis Oerlikon Millenium Gun kaliber 35 mm, rudal anti kapal Harpoon, torpedo anti kapal selam MU-90 dan tentu saja rudal hanud. Untuk rudal anti pesawat ini, kelas Iver Huitfeldt bersifat opsional, tergantung minat pembeli. Bisa diisi rudal hanud Standard SM-2 atau Evolved Sea Sparrow (ESSM).

Dengan bobot tempur sekitar 6.600 ton, fregat kelas Iver Huitfeldt diklasifikasikan di atas kelas Martadinata yang bobot tempurnya sekitar 2.300 ton. Dengan bobot demikian, sebenarnya Iver Huitfeldt sudah masuk kategori kapal perusak (destroyer) ringan.

Sensor-sensor kelas Iver Huitfeldt seperti radarnya pun berkelas dunia. Bicara radar, sesungguhnya jenis yang berbeda (lebih kecil) sudah dipakai TNI AL. Antara lain untuk kapal perang KCR-60 buatan PT PAL.

Bisa jadi, ini yang menjadi salah satu alasan mengapa Indonesia tertarik pada fregat kelas Iver Huitfeldt. Selain tentu saja soal harga yang terbilang lebih murah ketimbang fregat sekelas buatan negara Eropa lainnya. Rahasianya ada di desain lambung Iver Huitfeldt yang bersifat modular yang diambil langsung dari kapal perang kelas Absalon, buatan Denmark.

Selain itu, tawaran terbuka Denmark akan proses alih teknologi, juga menjadi faktor yang dipertimbangkan. Hanya saja, porsinya tentu tak lepas dari nilai kontrak yang terjadi. Dengan kata lain, kalau mau alih teknologi yang tinggi (porsi besar), tentu jumlah kapal perang yang dibeli perlu lebih banyak lagi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya