Berita

Foto: RMOL Sumut

Nusantara

Dua Kabupaten Belum Kelar, Pleno Rekapitulasi Tingkat Sumut Mundur

RABU, 15 MEI 2019 | 13:08 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2019 tingkat provinsi Sumatera Utara yang dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (15/5), terpaksa diundur. Pasalnya, dua kabupaten belum menyelesaikan proses rekapitulasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Yulhasni mengatakan, pleno terbuka ditunda karena proses rekapitulasi di Kabupaten Deli Serdang dan rekapitulasi pada satu kecamatan di Nias Selatan belum selesai dilakukan.

“Kita skor plenonya sampai besok hari Kamis 16 Mei 2019,” ujar dia seperti dilansir RMOL Sumut, Rabu (15/5).


Yulhasni menjelaskan, rekapitulasi di tingkat KPU Deli Serdang hingga saat ini masih menyisakan sebuah kecamatan yakni Kecamatan Percut Sei Tuan. Jumlah TPS yang mencapai 1.109 pada kecamatan tersebut membuat petugas PPK kewalahan menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu.

Sementara proses rekapitulasi tingkat KPU Nias Selatan pada 1 kecamatan juga belum selesai dilakukan seperti yang direkomendasikan oleh Bawaslu Sumut.

“Jadi kita berharap semoga keduanya cepat selesai agar pleno dapat dilanjutkan besok," terang dia.

Mundurnya jadwal rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Sumatera Utara ini menurut Yulhasni juga atas atensi dari KPU RI yang mengeluarkan surat edaran terbaru yang berisi tentang perpanjangan masa rekapitulasi tingkat KPU provinsi hingga 18 Mei 2019 mendatang.

“Surat edarannya kami terima tadi malam," tandas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya