Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Tiga Permohonan Kepada Presiden

RABU, 15 MEI 2019 | 06:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

SAYA termasuk warga yang beruntung tidak jatuh menjadi korban Tragedi Kemanusiaan Mei 1998 meski hanya dengan susah-payah berhasil menyelamatkan dua keponakan perempuan saya untuk melarikan diri dari Jakarta ke Semarang sementara saya sendiri beruntung dipedulikan bahkan diselamatkan oleh teman-teman saya yang secara suku dan etnis (termasuk Prof Emil Salim dan Yusuf Ngadri) justru berbeda dari saya yang kebetulan beretnis China ini.

Duka

Namun di samping tak henti bersyukur atas keberuntungan nasib saya sendiri, saya berduka atas nasib para warga yang jatuh sebagai korban penganiayaan, pemerkosaan bahkan pembinasaan yang dilakukan oleh para oknum durjana secara biadab. Di samping berduka, saya juga terbebani rasa bersalah karena tidak berdaya meringankan beban derita para sanak keluarga para korban dan para korban yang masih bertahan hidup sampai kini.


Prihatin

Setelah duapuluhsatu tahun berlalu, pihak pemerintah masih belum secara resmi memberikan suatu pengakuan, penyesalan serta permohonan maaf atas malapetaka kemanusiaan yang secara nyata telah menimpa rakyat Indonesia pada tanggal 12 sampai dengan 15 Mei 1998. Demi mampu memberikan sedikit sumbangsih saran solusi permasalahan , saya mencoba mencari informasi dan data dari berbagai narasumber terutama mahaguru kemanusiaan saya yang kebetulan adalah pimpinan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (Truk) serta anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi 12-15 Mei 1998 yaitu Sandyawan Sumardi.

Permohonan

Dari perca perca informasi dan data fragmental yang saya peroleh dari hasil investigasi TruK dan TGPFT 12-15 Mei yang dibentuk atas instruksi Presiden BJ Habibie , dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri mengambil kesimpulan mengenai apa yang sebenarnya dikehendaki oleh para korban beserta para sanak keluarga para korban yang pada hakikatnya terdiri dari tiga harapan kepada Presiden Republik Indonesia. Maka melalui naskah sederhana ini , dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri mengungkap tiga harapan tersebut ke dalam tiga permohonan kepada yang terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia , Ir Joko Widodo sebagai berikut :

Pengakuan

Permohonan Pertama: mohon perkenan Bapak Presiden secara resmi memaklumatkan pernyataan pengakuan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa kekerasan massal 12-15 Mei 1998, sebagaimana dinyatakan dalam hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi 12-15 Mei 1998.

Kemauan Politik
Permohonan Kedua : mohon perkenan Bapak Presiden secara resmi memaklumatkan permohonan maaf atas nama pemerintah bahwa Pemerintah telah sangat lambat dalam upaya penyelesaian tragedy kekerasan politik ini, utamanya mendorong kelanjutan dari penyelidikan TGPF ke penyidikan di Kejaksaan Agung RI, sesuai dengan hukum hak asasi manusia yang berlaku di negeri ini.

Preventif

Permohonan Ketiga : mohon Bapak Presiden berkenan secara resmi membentuk Tim Kerja Khusus untuk menyusun sistem hukum kenegaraan , kebangsaan, kerakyatan dan terutama kemanusiaan demi mencegah jangan sampai kekerasan oleh sesama manusia terhadap sesama manusia Mei 1998 kembali terjadi di persada Nusantara tercinta ini

Bagi Para Korban
Saya tahu benar bahwa Ir. Joko Widodo sama sekali tidak bersalah atas malapetaka kemanusiaan Mei 1998. Namun Ir Joko Widodo kini adalah Presiden Republik Indonesia, maka beliau bukan berkewajiban namun berhak untuk atas nama pemerintah memberikan pengakuan serta permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan di masa lalu mau pun berupaya mencegah jangan sampai tragedi kemanusiaan terjadi kembali di Indonesia. Tiga permohonan yang diajukan kepada Bapak Presiden Jokowi bukan untuk kepentingan diri saya pribadi namun tulus demi mengurangi beban derita para korban dan sanak keluarga korban Tragedi Mei 1998. Pada hakikatnya tiga permohonan yang diajukan bukan mustahil dipenuhi namun dapat dipenuhi selama ada kemauan para abdi rakyat yang telah dipilih oleh rakyat untuk menjunjung tinggi harkat, marabat serta kepentingan rakyat yang telah memilih para abdi rakyat untuk memimpin negara, bangsa dan rakyat Indonesia. MERDEKA!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan yang prihatin atas derita para korban dan sanak-keluarga korban Tragedi Kemanusiaan Mei 1998, G-30-S, penggusuran atas nama pembangunan serta rakyat yang belum menikmati kemerdekaan Indonesia

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya