Berita

Demo Harian Waspada/Istimewa

Nusantara

Harian Waspada Medan Di Demo, PWI: Harusnya Gunakan Hak Jawab

RABU, 08 MEI 2019 | 23:02 WIB

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansjah, SE mengecam sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi  dan Masyarakat serta mahasiswa Cinta Indonesia Sumatera Utara melakukan aksi demo ke Harian Waspada di Jl Brigjen Katamso No.1 Medan, Rabu (8/5).

Sebelumnya, ratusan massa mendatangi kantor Harian Waspada di Jalan Brigjen Katamso Medan menanyakan berita 'Ratusan Massa Bayaran Dukung KPU Sumut Dan Tolak People Power," yang tayang di waspadamedan.com.

Perwakilan massa, Zulhaidel Samosir, SH, MH dan Wilmar Napitupulu mengatakan pemberitaan perihal aksi unjuk rasa mereka yang disebut bayaran dapat mempengaruhi pembaca dan mereka ternodai dengan pemberitaan itu.


Menurut Herman, meski sebenarnya menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa dapat dibenarkan, namun tindakan massa tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.

”Keberatan masyarakat terhadap isi pemberitaan terhadap pers dapat disampaikan melalui hak jawab sebagaimana tertuang dalam Bab I Pasal I ayat 11 UU No 40 Tahun 1999 tentang pers terkait hak jawab sebagai hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya,” sebut Herman.

Dilanjutkan Herman, tidak ada larangan bagi pers untuk meliput dan menyebarluaskan pemberitaan saat sekelompok masyarakat menyampaikan aspirasinya, termasuk mewawancarai pengunjukrasa dan menyebarluaskan beritanya sebagaimana dilakukan waspadamedan.com terkait pemberitaan yang tayang Selasa (7/5).

“Namun bila ada yang keberatan terhadap isi terkait pemberitaan yang ditayangkan itu juga harus mengikuti prosedur yakni melalui hak jawab sebagaimana diatur dalam undang undang pers tadi.”

Senada, Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada Sofyan Harahap menyebutkan, keberatan terhadap pemberitaan seharusnya dilakukan dengan menyampaikan hak jawab sesusai UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya