Berita

Demo Harian Waspada/Istimewa

Nusantara

Harian Waspada Medan Di Demo, PWI: Harusnya Gunakan Hak Jawab

RABU, 08 MEI 2019 | 23:02 WIB

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansjah, SE mengecam sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi  dan Masyarakat serta mahasiswa Cinta Indonesia Sumatera Utara melakukan aksi demo ke Harian Waspada di Jl Brigjen Katamso No.1 Medan, Rabu (8/5).

Sebelumnya, ratusan massa mendatangi kantor Harian Waspada di Jalan Brigjen Katamso Medan menanyakan berita 'Ratusan Massa Bayaran Dukung KPU Sumut Dan Tolak People Power," yang tayang di waspadamedan.com.

Perwakilan massa, Zulhaidel Samosir, SH, MH dan Wilmar Napitupulu mengatakan pemberitaan perihal aksi unjuk rasa mereka yang disebut bayaran dapat mempengaruhi pembaca dan mereka ternodai dengan pemberitaan itu.


Menurut Herman, meski sebenarnya menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa dapat dibenarkan, namun tindakan massa tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.

”Keberatan masyarakat terhadap isi pemberitaan terhadap pers dapat disampaikan melalui hak jawab sebagaimana tertuang dalam Bab I Pasal I ayat 11 UU No 40 Tahun 1999 tentang pers terkait hak jawab sebagai hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya,” sebut Herman.

Dilanjutkan Herman, tidak ada larangan bagi pers untuk meliput dan menyebarluaskan pemberitaan saat sekelompok masyarakat menyampaikan aspirasinya, termasuk mewawancarai pengunjukrasa dan menyebarluaskan beritanya sebagaimana dilakukan waspadamedan.com terkait pemberitaan yang tayang Selasa (7/5).

“Namun bila ada yang keberatan terhadap isi terkait pemberitaan yang ditayangkan itu juga harus mengikuti prosedur yakni melalui hak jawab sebagaimana diatur dalam undang undang pers tadi.”

Senada, Wakil Penanggung Jawab Harian Waspada Sofyan Harahap menyebutkan, keberatan terhadap pemberitaan seharusnya dilakukan dengan menyampaikan hak jawab sesusai UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya