Berita

Putih Sari/Net

Politik

Merugikan Buruh, Gerindra Berjuang Ubah PP78/2015

RABU, 01 MEI 2019 | 17:02 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

. Pemerintah harus menyelesaikan segala persoalan mengenai ketidakadilan yang masih menimpa para buruh Indonesia. Salah satunya adalah mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang pengupahan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

"Saya bersama Gerindra terus memperjuangkan adanya perubahan pada PP78/2015. PP tersebut merugikan buruh. Mereka (buruh) seperti kehilangan kekuatan dan hak mereka," ujar  Putih Sari, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Menurut Putih, permasalahan kesejahteraan buruh merupakan isu yang tidak ada habisnya. Penegakan hukum dan pengawasan yang lemah terhadap hak-hak buruh menjadi persoalan klasik yang tidak kunjung tuntas.


"Setiap tahun ada hari buruh, namun banyak buruh yang masih belum mendapatkan haknya atau mendapat keadilan,” jelas anggota Komisi IX DPR RI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (1/5).

Putih menegaskan, bahwa dirinya akan terus berjuang demi keadilan para buruh di Indonesia. Mereka harus makan, memiliki keluarga untuk dinafkahi, dan anak untuk disekolahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya