Berita

Putih Sari/Net

Politik

Merugikan Buruh, Gerindra Berjuang Ubah PP78/2015

RABU, 01 MEI 2019 | 17:02 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

. Pemerintah harus menyelesaikan segala persoalan mengenai ketidakadilan yang masih menimpa para buruh Indonesia. Salah satunya adalah mengubah Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang pengupahan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

"Saya bersama Gerindra terus memperjuangkan adanya perubahan pada PP78/2015. PP tersebut merugikan buruh. Mereka (buruh) seperti kehilangan kekuatan dan hak mereka," ujar  Putih Sari, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Menurut Putih, permasalahan kesejahteraan buruh merupakan isu yang tidak ada habisnya. Penegakan hukum dan pengawasan yang lemah terhadap hak-hak buruh menjadi persoalan klasik yang tidak kunjung tuntas.


"Setiap tahun ada hari buruh, namun banyak buruh yang masih belum mendapatkan haknya atau mendapat keadilan,” jelas anggota Komisi IX DPR RI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (1/5).

Putih menegaskan, bahwa dirinya akan terus berjuang demi keadilan para buruh di Indonesia. Mereka harus makan, memiliki keluarga untuk dinafkahi, dan anak untuk disekolahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya