Berita

Periksa kesehatan/RMOLJatim

Nusantara

Cegah Petugas Pemilu Sakit, KPU Gresik Terjunkan Tim Medis

SABTU, 27 APRIL 2019 | 04:44 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Akibat kelelahan saat melaksanakan proses pemunggutan suara di wilayah Kabupaten Gresik, sedikitnya tercatat 9 orang yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) sakit dan seorang meninggal dunia.

Untuk mencegah agar tidak semakin banyak petugas pemilu 2019 yang jatuh sakit akibat kelelahan, Tim medis diterjunkan ke sejumlah Kantor Kecamatan yang berada di Kabupaten Gresik.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kebomas Ali Sugiarto, menyambut baik adanya tim medis yang diterjunkan untuk memantau kondisi kesehatan para petugas pemilu.


"Saya sangat mengapresiasi langkah ini, sebab dengan adanya tim medis dilokasi tempat penghitungan surat suara. Maka, jika terjadi gangguan kesehatan pada petugas pemilu bisa segera diberi pertolongan," katanya kepada RMOLJatim, Jumat (26/4).

"Banyaknya petugas pemilu yang jatuh sakit, memang kebanyakan karena kelelahan. Karena, pemilu 2019 diselenggarakan secara serentak baik untuk Pilpres maupun Pilegnya. Sehingga, butuh waktu dan tenaga yang ekstra bagi petugas pemilu untuk menyelesaikan tugas-tugasnya," ujarnya.

Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten Gresik Makmun mengatakan pihak memang sengaja menempatkan tim medis untuk mengantisipasi jika ada petugas pemilu yang mengalami gangguan kesehatan.

"Dengan disiapkannya tenaga medis ini, kami harapkan jika ada petugas pemilu yang sedang melakukan rekapitulasi data suara. Tiba-tiba jatuh sakit, mungkin karena kelelahan atau hal lainnya bisa langsung ditangani," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya