Berita

Hanif Dhakiri-Ganjar Pranowo/Net

Kemnaker Beri Penghargaan K3 2019 Kepada 17 Gubernur Dan Ribuan Pengusaha

SELASA, 23 APRIL 2019 | 11:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019. Penghargaan K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Penghargaan K3 Tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan. Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta agar dunia usaha tidak menjadikan masalah K3 sebagai beban bagi perusahaannya. K3 justru merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.


"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya," kata Hanif saat memberikan sambutan dalam Malam Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4).

Acara penghargaan K3 dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binwasnaker dan K3 Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK Maruli A. Hasoloan, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Irianto Sumbolon, para gubernur penerima penghargaan dan beberapa Kadisnakertrans provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Hanif menambahkan, dunia industri tengah memasuki era revolusi industri 4.0. Dimana ada sejumlah jenis pekerjaan lama yang hilang dan muncul seiring pendekatan digital.

"Dengan munculnya jenis pekerjaan baru maka akan timbullah potensi-potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ujarnya.

Hanif mengingatkan kembali bahwa K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.

"Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan," kata Hanif.

Dikatakan Hanif, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3 meliputi kampanye, seminar, sosialisasi, training dan peningkatan pengawasan K3. Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.

Jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2018 sebanyak 952 perusahaan dan untuk tahun 2019 sebanyak 1.052 perusahaan, mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen.

Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 yang dibuktikan dengan hasil audit eksternal dan mempunyai sertifikat SMK3 tahun 2019 sebanyak 1466 perusahaan yang mendapatkan sertifikat SMK3.

Kesadaran perusahaan dalam menjalankan Programpencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) ini juga mengalami peningkatan, pada tahun 2018 sebanyak 123perusahaan, dan tahun 2019 sebanyak 172 perusahaan sehingga mengalami peningkatan sebesar 28,5 persen.
 
Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemnaker yang bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemerintah daerah, pekerja, dan berbagai pihak yang terkait dalam penerapan K3. Penghargaan ini meliputi penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, dan penghargaan pembina K3 (untuk gubernur).

Dalam Penghargaan K3 Tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan. Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur, yaitu: Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung, Sulawesi Utara dan  Sulawesi Tenggara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya