Berita

Hanif Dhakiri-Ganjar Pranowo/Net

Kemnaker Beri Penghargaan K3 2019 Kepada 17 Gubernur Dan Ribuan Pengusaha

SELASA, 23 APRIL 2019 | 11:11 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019. Penghargaan K3 ini bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Penghargaan K3 Tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan. Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur.

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta agar dunia usaha tidak menjadikan masalah K3 sebagai beban bagi perusahaannya. K3 justru merupakan investasi sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat-tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.


"K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya," kata Hanif saat memberikan sambutan dalam Malam Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (22/4).

Acara penghargaan K3 dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Khairul Anwar, Dirjen Binwasnaker dan K3 Sugeng Priyanto, Dirjen Binapenta PKK Maruli A. Hasoloan, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Irianto Sumbolon, para gubernur penerima penghargaan dan beberapa Kadisnakertrans provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Hanif menambahkan, dunia industri tengah memasuki era revolusi industri 4.0. Dimana ada sejumlah jenis pekerjaan lama yang hilang dan muncul seiring pendekatan digital.

"Dengan munculnya jenis pekerjaan baru maka akan timbullah potensi-potensi bahaya baru yang perlu strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ujarnya.

Hanif mengingatkan kembali bahwa K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.

"Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien; dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan," kata Hanif.

Dikatakan Hanif, berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3 meliputi kampanye, seminar, sosialisasi, training dan peningkatan pengawasan K3. Upaya tersebut sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan yang mempertahankan nihil kecelakaan setiap tahun mengalami peningkatan.

Jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil tahun 2018 sebanyak 952 perusahaan dan untuk tahun 2019 sebanyak 1.052 perusahaan, mengalami peningkatan sebesar 9,5 persen.

Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 yang dibuktikan dengan hasil audit eksternal dan mempunyai sertifikat SMK3 tahun 2019 sebanyak 1466 perusahaan yang mendapatkan sertifikat SMK3.

Kesadaran perusahaan dalam menjalankan Programpencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) ini juga mengalami peningkatan, pada tahun 2018 sebanyak 123perusahaan, dan tahun 2019 sebanyak 172 perusahaan sehingga mengalami peningkatan sebesar 28,5 persen.
 
Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan Kemnaker yang bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan K3 kepada perusahaan, pemerintah daerah, pekerja, dan berbagai pihak yang terkait dalam penerapan K3. Penghargaan ini meliputi penghargaan kecelakaan nihil, penghargaan SMK3, penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja, dan penghargaan pembina K3 (untuk gubernur).

Dalam Penghargaan K3 Tahun 2019 kali ini, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.052 perusahaan. Penghargaan SMK3 diberikan kepada 1.466 perusahaan. Penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja di berikan kepada 172 perusahaan, dan penghargaan pembina K3 terbaik untuk 17 gubernur, yaitu: Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung, Sulawesi Utara dan  Sulawesi Tenggara.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya