Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Lama Dipetieskan, Kajari Cilegon Dalami Lagi Kasus Pasar Kranggot

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus jual beli tanah untuk Sub Terminal Pasar Kranggot, Cilegon yang sudah bertahun-tahun tidak juga tuntas kembali dipersoalkan.

Perkara itu muncul lantaran dugaan terjadi penyusutan luas lahan dari 3.594 menjadi 3.162 meter persegi. Sejumlah kalangan meminta penegak hukum mengusut kembali dan memeriksa semua yang diduga terlibat.

Menanggapi kasus yang terkesan dipetieskan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirna Wati mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek ulang.


"Kalau ada temuan dan kasus ini memang layak tentu akan kami buka kembali," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).

Informasi yang beredar, berkas kasus pembelian lahan pada 2012 lalu tersebut sudah P21 atau sudah dinyatakan lengkap amun hingga kini belum ada persidangan. Kejari Cilegon diduga terkesan mempetieskan kasus karena melibatkan keluarga petinggi di pemerintahan kota.
 
Perkara muncul lantaran terjadi penyusutan luas lahan Sub Terminal Pasar Kranggot. Bukti yang diperoleh Kejari Cilegon, sisa lahan seluas 500 meter persegi itu ternyata disewakan selama lima tahun kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak Rp 25 juta. Kontrak sewa dilakukan Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon dan Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

Lahan seluas 3.594 meter persegi itu dibeli Pemkot Cilegon dari Ratu Ati Marliati seharga Rp 600 ribu per meter persegi. Kejari Cilegon juga mencium ketidaksesuaian harga tanah yang mengacu pasaran di sekitar Pasar Kranggot.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya