Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Lama Dipetieskan, Kajari Cilegon Dalami Lagi Kasus Pasar Kranggot

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus jual beli tanah untuk Sub Terminal Pasar Kranggot, Cilegon yang sudah bertahun-tahun tidak juga tuntas kembali dipersoalkan.

Perkara itu muncul lantaran dugaan terjadi penyusutan luas lahan dari 3.594 menjadi 3.162 meter persegi. Sejumlah kalangan meminta penegak hukum mengusut kembali dan memeriksa semua yang diduga terlibat.

Menanggapi kasus yang terkesan dipetieskan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirna Wati mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek ulang.


"Kalau ada temuan dan kasus ini memang layak tentu akan kami buka kembali," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).

Informasi yang beredar, berkas kasus pembelian lahan pada 2012 lalu tersebut sudah P21 atau sudah dinyatakan lengkap amun hingga kini belum ada persidangan. Kejari Cilegon diduga terkesan mempetieskan kasus karena melibatkan keluarga petinggi di pemerintahan kota.
 
Perkara muncul lantaran terjadi penyusutan luas lahan Sub Terminal Pasar Kranggot. Bukti yang diperoleh Kejari Cilegon, sisa lahan seluas 500 meter persegi itu ternyata disewakan selama lima tahun kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak Rp 25 juta. Kontrak sewa dilakukan Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon dan Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

Lahan seluas 3.594 meter persegi itu dibeli Pemkot Cilegon dari Ratu Ati Marliati seharga Rp 600 ribu per meter persegi. Kejari Cilegon juga mencium ketidaksesuaian harga tanah yang mengacu pasaran di sekitar Pasar Kranggot.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya