Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Lama Dipetieskan, Kajari Cilegon Dalami Lagi Kasus Pasar Kranggot

KAMIS, 11 APRIL 2019 | 19:51 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kasus jual beli tanah untuk Sub Terminal Pasar Kranggot, Cilegon yang sudah bertahun-tahun tidak juga tuntas kembali dipersoalkan.

Perkara itu muncul lantaran dugaan terjadi penyusutan luas lahan dari 3.594 menjadi 3.162 meter persegi. Sejumlah kalangan meminta penegak hukum mengusut kembali dan memeriksa semua yang diduga terlibat.

Menanggapi kasus yang terkesan dipetieskan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirna Wati mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek ulang.


"Kalau ada temuan dan kasus ini memang layak tentu akan kami buka kembali," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).

Informasi yang beredar, berkas kasus pembelian lahan pada 2012 lalu tersebut sudah P21 atau sudah dinyatakan lengkap amun hingga kini belum ada persidangan. Kejari Cilegon diduga terkesan mempetieskan kasus karena melibatkan keluarga petinggi di pemerintahan kota.
 
Perkara muncul lantaran terjadi penyusutan luas lahan Sub Terminal Pasar Kranggot. Bukti yang diperoleh Kejari Cilegon, sisa lahan seluas 500 meter persegi itu ternyata disewakan selama lima tahun kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak Rp 25 juta. Kontrak sewa dilakukan Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon dan Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

Lahan seluas 3.594 meter persegi itu dibeli Pemkot Cilegon dari Ratu Ati Marliati seharga Rp 600 ribu per meter persegi. Kejari Cilegon juga mencium ketidaksesuaian harga tanah yang mengacu pasaran di sekitar Pasar Kranggot.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya