Berita

Romahurmuzy alias Romy/Net

X-Files

Infeksi Saluran Pencernaan, Perawatan Romi Di RS Polri Ditanggung BPJS

SABTU, 06 APRIL 2019 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tersangka Romahurmuzy alias Romi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dirawat sejak Selasa lalu. Ia diagnosa menderita sakit pencernaan.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan Romi ditangguhkan karena harus menjalani perawatan di ru­mah sakit. "Belum dikembalikan (ke tahanan)," katanya.


KPK menanggung biaya pera­watan Romi. "Selama penyakit­nya tak terlalu berbahaya, KPK bakal menanggungnya dengan menggunakan BPJS Kesehatan," ujar Febri.

Namun kalau biaya pengoba­tan melebihi nilai tanggungan BPJS Kesehatan, menurut Febri, menjadi tanggungan Romi.

Kepala RS Polri Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan, Romi mengalami sakit pada sa­luran pencernaan. Karena itulah ia butuh perawatan.

Romi sempat mengeluh sakit saat buang air besar sejak Jumat (29/3) lalu. KPK kemudian merujuknya ke RS Polri Kramat Jati.

"Bapak Romi sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil dari pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendara­han," ujar Musyafak.

Dari hasil pemeriksaan terse­but menunjukkan bahwa Romi tak perlu menjalani rawat inap. Ia kembali dibawa ke rutan KPK.

Namun, pada Selasa lalu (2/4), Romi kembali mengeluhkan hal yang sama. Ia pun kembali dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Ada keluhan kembali, ke­luhannya masih sama, kemu­dian datang ke IGDRS Polri atas permintaan dari KPK. Ada kecenderungan memang ada peningkatan pemeriksaan," kata Musyafak.

Tim dokter RS Polri menganjurkan agar Romi dirawat guna menjalani pemeriksaan kolonoskopi. Tujuannya untuk mengetahui kondisi saluran pencernaannya.

"Kami sudah melakukan pe­meriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah dimana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah," ungkap Musyafak.

Berdasarkan rekam medis, pihak dokter menemukan bawa Romi pernah melakukan operasi pengangkatan batu ginjal.

"Kalau tidak ada perubahan, Senin atau Selasa kami lakukan pemeriksaan USG terkait keluhannya juga. Karena beliau ada riwayat pernah melakukan opera­si batu ginjal," kata Musyafak.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah kembali mun­cul batu ginjal yang bisa menyebabkan pendarahan.

"Jadi masih dirawat di sini untuk pemeriksaan selanjutnya. Kondisi saat ini, sehat, stabil. Hanya keluhannya terkadang itu tadi, terkadang kalau buang air besar keluar darah," ujar jenderal bintang satu itu.

Sejak dijebloskan ke tahanan, Romi susah tidur. Ia pun sempat mengeluh sakit saat hendak menjalani pemeriksaan.

Setelah dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan, disimpulkan tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS atau tindakan lain. Romi hanya disuruh istira­hat. Pemeriksaan pun ditunda.

Romi ditahan setelah ditetap­kan sebagai tersangka kasus suap. Ia diduga menerima uang terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Yakni dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Muafaq mendaftaruntuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim.

Atas perbuatannya, Muafaq dan Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara Romi dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya