Berita

Anies Baswedan dan keluarga Naufal Rosyid/Pemprov DKI Jakarta

Nusantara

Anies Minta Perusahaan Belajar Dari Kasus Naufal Rosyid, Bayar Iuran BPJSTK

SELASA, 02 APRIL 2019 | 16:06 WIB | LAPORAN:

Belajar dari kasus tabrak lari yang dialami Naufal Rosyid, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap agar pihak perusahaan tidak abai membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) untuk para pegawainya.

Naufal yang petugas Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mengalami kecelakaan saat bertugas menyapu jalanan pada Selasa (26/3) pagi buta lalu. Ia ditemukan terkapar tak sadarkan diri oleh rekan-rekan satu kerjanya di di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur. Nahas, nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan di RS Pasar Minggu. 

"Nah kita semua berharap pada semua institusi bila Anda memiliki pekerja maka lindungi pekerja Anda. Salah satu caranya adalah iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).


Menurutnya, BPJS TK sangat bermanfaat bila ada pegawai terkena musibah kecelakaan saat bekerja seperti dialami Naufal. Biaya pengobatannya di Rumah Sakit (RS) ditanggung.

"Bila sampai ada kejadian yang fatal maka kelurganyapun ditinggalakan memiliki jaminan untuk bisa berlangsung hidup," terangnya.

Sebab itulah, seluruh pegawai tanpa terkecuali baik tetap maupun lepas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Anies memastikan iuran BPJS TK mereka rutin dibayarkan.

"Seperti juga di DKI Jakarta, semua pegawai lepas kita PJLP ada PPSU ada RT/RW dan nanti ada wisma PKK semuanya kita bayarkan premi, untuk BPJSTK sehingga apabila ada kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan maka ada perlindungan," tegasnya.

Anies menyatakan, dengan memberi jaminan BPJS TK maka para pegawai dapat bekerja dengan baik, tenang dan tanpa khawatir.

"Kalau kita nggak berikan maka jangan harap mereka akan bekerja dengan baik dan tenang," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya