Berita

Tutut Soeharto/Ist

Nusantara

Mbak Tutut: Golput Perbuatan Tidak Bertanggung Jawab

MINGGU, 31 MARET 2019 | 19:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Siti Hardiyanti Rukmana mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Sikap golput atau tidak memilih adalah perbuatan tidak bertanggung jawab.

“Jangan golput ya. Gunakan hak pilih bapak dan ibu,” kata putri almarhum Presiden Soeharto yang akrab dipanggil Mbak Tutut itu dalam Pengajian di Masjid Al Manar, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (31/3) pagi.

Mbak Tutut mengingatkan, tidak memilih akan membuka kesempatan orang lain mempermainkan suara kita. Hal itu, lanjutnya, tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, Mbak Tutut mengimbau masyarakat mendatangi TPS dan menggunakan hak suara


Bukan kali pertama Mbak Tutut mengingatkan masyarakat agar tidak golput. Di setiap tempat yang dikunjungi dalam perjalanan ke sejumlah kota di Jawa Timur, Mbak Tutut selalu mengimbau agar warga tidak golput.

“Kita memilih pemimpin yang menentukan arah pembangunan Indonesia lima tahun ke depan. Jadi setiap warga negara harus berpartisipasi," kata Mbak Tutut, yang datang bersama Siti Hutami Endang Adiningsih alias Mbak Mamiek.

Di hadapan sekitar 1.500 peserta pengajian, Mbak Tutut juga meminta untuk menjaga kesetiakawanan sosial. Ia mengakui, pemilu kali ini memang diwarnai berbagai intrik. Meski demikian, semua pihak harus selalu sadar bahwa keutuhan dan persatuan bangsa di atas segalanya.

Masjid Al Manar terletak di dalam komplek Universitas Muhamadiyah Ponorogo. Masjid ini adalah satu dari 999 masjid yang dibangun Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila pimpinan Pak Harto.

Pada Pengajian Minggu itu, peserta tidak hanya dari kalangan mahasiswa tapi juga warga Ponorogo. Mereka hadir di halaman masjid sejak usai shalat subuh. Tidak hanya warga Muhammadiyah, tapi juga NU.

Sebelumnya, masih pada acara pengajian Minggu Pagi di Masjid Al Manar, Ustad Haikal Hasan membangkitkan ingatan masyarakat akan era Pak Harto. Ia menyebut sejumlah program dan kebijakan Pak Harto yang monumental dan membuat sosoknya dirindukan.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu mungkin masih ingat dengan swasembada beras, ketahanan pangan, gotong royong dan masih banyak lagi," kata Ustad Haikal Hasan, yang disambut teriakan kata "ingaaatttt..." seluruh peserta pengajian.

Ia juga mengingatkan saat jilbab dilarang di sekolah-sekolah. Semua orang Islam menyalahkan Pak Harto atas situasi itu.

"Namun apa yang terjadi? Mbak Tutut tampil ke hadapan publik dengan jilbab. Bagaimana mungkin Pak Harto disalahkan atas situasi pro dan kontra jilbab," ujarnya.  

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya