Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Walhi: Pernyataan Luhut Soal Kesepakatan Paris Serampangan

SABTU, 30 MARET 2019 | 05:23 WIB | LAPORAN:

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia mengancam akan keluar dari Kesepakatan Paris, sebagai reaksi atas keluarnya delegated act Komisi Eropa terkait penggunaan sawit untuk biofuel.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengecam pernyataan serampangan tersebut, tanpa berpikir panjang dan keliru. Karenanya, Presiden Joko Widodo harus menegur Luhut atas pernyataannya.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional Walhi Yuyun Harmono menjelaskan,keterlibatan Indonesia dalam Kesepakatan Paris merupakan komitmen Presiden Jokowi sebagaimana disampaikan pada COP 21 UNFCCC di Paris bahwa Indonesia akan terlibat dalam upaya menanggulangi perubahan iklim yang merupakan masalah global. Indonesia juga berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030 sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC).


"Keikutsertaan Indonesia dalam Persetujuan Paris merupakan salah satu wujud pelaksanaan Nawacita yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo yaitu bentuk peningkatan peran global yang mengamanatkan untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam mengatasi masalah-masalah global yang mengancam umat manusia, termasuk perubahan iklim. Sehingga tidak bisa serta merta seorang menteri menyatakan keluar dari Kesepakatan Paris karena hal itu bertentangan dengan komitmen presiden," papar Yuyun kepada redaksi, Sabtu (30/3).

Selain itu, Kesepakatan Paris juga telah diratifikasi melalui UU 16/2016 oleh DPR RI. Kesepakatan Paris sebagai dasar hukum upaya antisipasi perubahan iklim baik lingkup global maupun nasional disahkan dalam bentuk undang-undang.

"Naskah akademik yang mendasari ratifikasi Kesepakatan Paris disebutkan bahwa pengendalian perubahan iklim merupakan amanat konstitusi bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," jelas Yuyun.

Selain itu, Indonesia yang terletak di wilayah geografis sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Secara umum, kenaikan suhu rata-rata di wilayah Indonesia diperkirakan sebesar 0,5-3,92 derajat celcius pada 2100 dari kondisi periode 1981-2010. Kenaikan suhu mengakibatkan penurunan ketersediaan air, perubahan produktivitas tanaman, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Sehingga akan memberikan dampak pada kesehatan, kematian, ketahanan pangan, pola migrasi, ekosistem alami dan kesejahteraan ekonomi baik tingkat  lokal  maupun nasional.

Yuyun menambahkan, wilayah Indonesia dengan jumlah pulau lebih dari 17.000 dan hampir 65 persen penduduk tinggal di pesisir menyebabkan rentan terhadap dampak perubahan iklim, khususnya yang   disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut serta penggenangan akibat banjir di pesisir. Frekuensi  kejadian cuaca ekstrim yang normalnya lima sampai tujuh tahun dengan adanya perubahan iklim menjadi lebih sering antara tiga sampai lima tahun. Fenomena La Nina menimbulkan dampak berupa banjir akibat curah hujan tinggi, sementara El Nino menimbulkan dampak kekeringan ekstrim akibat rendahnya curah hujan.

"Seharusnya ancaman terhadap keselamatan rakyat akibat dampak perubahan iklim menjadi prioritas pemerintah terutama menteri koordinator bidang kemaritiman untuk memastikan 65 persen rakyat yang hidup di pesisir selamat dari dampak perubahan iklim, bukan mengancam keluar dari Kesepakatan Paris hanya demi membela kepentingan korporasi sawit," demikian Yuyun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya