Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Naikkan Tarif MRT, Anies Baswedan Digugat Dan Dituding Melawan Hukum

KAMIS, 28 MARET 2019 | 06:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sebesar Rp 14.000 dianggap sebagai keputusan sepihak.

Bahkan, Anies dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum atas kebijakannya tersebut.

"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepakatan dalam Rapimda itu telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH)," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/3).


Bukan tanpa alasan. Tudingan tersebut dilontarkan Tigor lantaran tarif yang diputuskan lebih besar dibanding hasil keputusan Rapimgab antara DPRD, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam Rapimgab yang dilakukan (25/3) lalu, tarif diputuskan sebesar Rp 8.500. Namun sehari berselang, lanjut Tigor, Anies justru menaikkan bessaran tersebut.

"Akibat perbuatan sepihak itu, Anies Baswedan akan mempersulit rakyat kecil (dalam) mengakses MRT," sambungnya.

Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum, pihaknya pun meminta Anies membatalkan tarif sebelum 1 April 2019 dan mengembalikan ke tarif Rp 8.500 seperti ketetapan dalam Rapimgab.

"Kami, Fakta akan menggugat Gubernur Anies Baswedan jika Gubernur tidak mengembalikan tarif MRT tersebut (ke) tarif Rp 8.500 sesuai tarif kesepakatan Rapimgab 25 Maret 2019," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya