Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Net

Menaker Resmikan 500 BLK Komunitas Berbasis Pesantren

RABU, 27 MARET 2019 | 17:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan pembangunan 500 Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas berbasis pesantren yang ditandai dengan penandatangan kerja sama tahap II antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan 500 pesantren.

Kerja sama pembangunan 500 BLK Komunitas di pesantren ini merupakan lanjutan dari penandatanganan kerja sama tahap I dengan 500 BLK komunitas di pesantren yang dihadiri Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2019 sehingga kini total ada 1.000 BLK komunitas.

"BLK komunitas merupakan program pemerintah, inisiatif Bapak Presiden Joko Widodo sebagai upaya untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada di pondok pesantren dengan tambahan keterampilan berupa hard skill," kata Menteri Hanif di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3).


Dikatakan Hanif dengan adanya BLK komunitas di pesantren maka santri dan masyarakat sekitar pesantren memiliki akses untuk mendapatkan pelatihan kerja, yang sesuai dengan pasar lokal.

"Saya titip BLK komunitas untuk tetap hidup, dan eksis sampai kapanpun agar kedepannya BLK komunitas ini tidak hanya eksis dalam waktu yang sebentar saja. Serta saya berharap BLK komunitas dapat terus berinovasi mengikuti perubahan zaman yang begitu masif," ujar Hanif.

Jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan yakni meliputi, pembangunan 1 unit gedung workshop, peralatan pelatihan sebanyak 1 paket, operasional kelembagaan, program, pelatihan BLK komunitas sebanyak 2 paket, serta program bagi instruktur dan pengelola BLK komunitas.

Selain itu, kejuruan pelatihan yang akan diimplementasikan di BLK komunitas tahun 2019 yakni meliputi Kejuruan Teknik Otomotif (Teknik Sepeda motor), Kejuruan Teknik Las, Kejuruan Processing (pengolahan hasil pertanian/pengolahan hasil perikanan), Kejuruan Woodworking, Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kejuruan Menjahit, Kejuruan Refrigeration dan Teknik Listrik, Kejuruan Industri Kreatif, dan Kejuruan Bahasa.

Hanif juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan BLK komunitas ini diserahkan secara langsung kepada yayasan dan pihak pesantren melalui mekanisme swakelola.

Program pemberian bantuan pendirian BLK komunitas telah dimulai oleh Kemnaker sejak tahun 2017 dengan mendirikan 50 lembaga BLK komunitas, dilanjutkan pendirian BLK komunitas sebanyak 75 lembaga pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan didirikan 1.000 BLK komunitas.

BLK komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitarnya sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya