Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Net

Menaker Resmikan 500 BLK Komunitas Berbasis Pesantren

RABU, 27 MARET 2019 | 17:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan pembangunan 500 Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas berbasis pesantren yang ditandai dengan penandatangan kerja sama tahap II antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan 500 pesantren.

Kerja sama pembangunan 500 BLK Komunitas di pesantren ini merupakan lanjutan dari penandatanganan kerja sama tahap I dengan 500 BLK komunitas di pesantren yang dihadiri Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2019 sehingga kini total ada 1.000 BLK komunitas.

"BLK komunitas merupakan program pemerintah, inisiatif Bapak Presiden Joko Widodo sebagai upaya untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada di pondok pesantren dengan tambahan keterampilan berupa hard skill," kata Menteri Hanif di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/3).


Dikatakan Hanif dengan adanya BLK komunitas di pesantren maka santri dan masyarakat sekitar pesantren memiliki akses untuk mendapatkan pelatihan kerja, yang sesuai dengan pasar lokal.

"Saya titip BLK komunitas untuk tetap hidup, dan eksis sampai kapanpun agar kedepannya BLK komunitas ini tidak hanya eksis dalam waktu yang sebentar saja. Serta saya berharap BLK komunitas dapat terus berinovasi mengikuti perubahan zaman yang begitu masif," ujar Hanif.

Jenis bantuan yang diberikan kepada lembaga penerima bantuan yakni meliputi, pembangunan 1 unit gedung workshop, peralatan pelatihan sebanyak 1 paket, operasional kelembagaan, program, pelatihan BLK komunitas sebanyak 2 paket, serta program bagi instruktur dan pengelola BLK komunitas.

Selain itu, kejuruan pelatihan yang akan diimplementasikan di BLK komunitas tahun 2019 yakni meliputi Kejuruan Teknik Otomotif (Teknik Sepeda motor), Kejuruan Teknik Las, Kejuruan Processing (pengolahan hasil pertanian/pengolahan hasil perikanan), Kejuruan Woodworking, Kejuruan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kejuruan Menjahit, Kejuruan Refrigeration dan Teknik Listrik, Kejuruan Industri Kreatif, dan Kejuruan Bahasa.

Hanif juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan BLK komunitas ini diserahkan secara langsung kepada yayasan dan pihak pesantren melalui mekanisme swakelola.

Program pemberian bantuan pendirian BLK komunitas telah dimulai oleh Kemnaker sejak tahun 2017 dengan mendirikan 50 lembaga BLK komunitas, dilanjutkan pendirian BLK komunitas sebanyak 75 lembaga pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 akan didirikan 1.000 BLK komunitas.

BLK komunitas adalah unit pelatihan kerja yang didirikan di lembaga pendidikan keagamaan atau lembaga keagamaan non pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan teknis berproduksi atau keahlian vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja dan bagi komunitas masyarakat sekitarnya sebagai bekal untuk mencari kerja atau berwirausaha.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya