Berita

Nusantara

99 Persen Milik Pemprov DKI, Warganet: Kenapa MRT Diresmikan Jokowi?

SENIN, 25 MARET 2019 | 03:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

. Moda Raya Terpadu (MRT) yang digadang-gadang bakal menjadi angkutan andalan masyarakat Jakarta telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (24/3).

Dalam peresmian yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia, beberapa pejabat penting turut hadir, seperti halnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.


Namun demikian, di tengah euforia peresmian MRT, publik mulai bertanya-tanya soal sosok Jokowi yang langsung turun tangan untuk meresmikan.

Salah satunya warganet bernama Dyah Saptarini. Dalam akun Twitternya, ia mempertanyakan alasan Jokowi resmikan MRT.

Padahal menurutnya, Gubernur Anies dianggap lebih tepat meresmikannya.

"Yth Presiden Jokowi, kenapa Anda yang meresmikan MRT Jakarta? Padahal status perusahaan BUMD & kepemilikannya 99,99% DKI Jakarta & 0,01% PD Pasar Jaya? Kenapa bukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," tulisnya.

Dilihat dari laman resmi JakartaMRT, tertulis jika saham MRT Jakarta memang hampir sepenuhnya dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.

"PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian keterangan dalam laman jakartamrt.co.od

Di situs tersebut, tertulis jika struktur kepemilikan dimiliki oleh dua pihak pun hampir mirip dengan yang ditulis warganet. Tertulis, struktur kepemilikan MRT yakni Pemprov DKI Jakarta sebesar 99.98%, dan PD Pasar Jaya 0.02%.

Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta juga tertulis MRT merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya