Berita

Nusantara

99 Persen Milik Pemprov DKI, Warganet: Kenapa MRT Diresmikan Jokowi?

SENIN, 25 MARET 2019 | 03:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

. Moda Raya Terpadu (MRT) yang digadang-gadang bakal menjadi angkutan andalan masyarakat Jakarta telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (24/3).

Dalam peresmian yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia, beberapa pejabat penting turut hadir, seperti halnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.


Namun demikian, di tengah euforia peresmian MRT, publik mulai bertanya-tanya soal sosok Jokowi yang langsung turun tangan untuk meresmikan.

Salah satunya warganet bernama Dyah Saptarini. Dalam akun Twitternya, ia mempertanyakan alasan Jokowi resmikan MRT.

Padahal menurutnya, Gubernur Anies dianggap lebih tepat meresmikannya.

"Yth Presiden Jokowi, kenapa Anda yang meresmikan MRT Jakarta? Padahal status perusahaan BUMD & kepemilikannya 99,99% DKI Jakarta & 0,01% PD Pasar Jaya? Kenapa bukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," tulisnya.

Dilihat dari laman resmi JakartaMRT, tertulis jika saham MRT Jakarta memang hampir sepenuhnya dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.

"PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian keterangan dalam laman jakartamrt.co.od

Di situs tersebut, tertulis jika struktur kepemilikan dimiliki oleh dua pihak pun hampir mirip dengan yang ditulis warganet. Tertulis, struktur kepemilikan MRT yakni Pemprov DKI Jakarta sebesar 99.98%, dan PD Pasar Jaya 0.02%.

Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta juga tertulis MRT merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya