Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Garap Mahasiswa Bimbingan, Dosen Ini Digaruk Polisi

MINGGU, 24 MARET 2019 | 02:34 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Dunia pendidikan Indonesia kembali ternoda dengan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi oleh dosen pembimbingnya.

Seperti dilansir RMOLLampung, Kepolisian Daerah Lampung akhirnya menangkap SH, seorang dosen yang jadi tersangka perbuatan asusila terhadap EF, seorang mahasiswi di UIN Raden Inten, Lampung, Kamis (21/3).

”Sudah gelar, dan statusnya dinaikan menjadi tersangka” ujar Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung, Jumat (22/3).


Polda Lampung merencanakan penahanan terhadap SH "Karena ancaman pidananya di atas 5 tahun, tergantung penyidik," kata Kombespol Bobby Marpaung.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta I Ketut Seregi mengatakan, SH telah diperiksa sebagai tersangka sejak Jumat (22/3), pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan sedang mengupayakan penahanan.

SH dijerat Pasal 290 ayat 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana dan pasal 281 ke-2 jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana atas laporkan perkara dengan nomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya