Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri/Net

Menteri Hanif Dorong Industri Jamu Sidomuncul Go Internasional

KAMIS, 21 MARET 2019 | 12:49 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengapresiasi PT Industri Jamu dan Farmasi Sidomuncul Tbk yang telah berkontribusi banyak dalam memajukan industri jamu dan mempertahankan tradisi dan budaya Indonesia.

"Kami mengapresiasi keluarga besar Sidomuncul yang telah berkontribusi di industri jamu dan membuka lapangan kerja yang ikut menggerakkan perekonomian di seluruh mata rantai bisnisnya," kata Menteri Hanif saat meninjau Pabrik Sidomuncul di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (20/3).

Menteri Hanif berharap agar industri jamu terus berkembang dan mampu go internasional sehingga Indonesia makin dikenal sebagai salah satu produsen obat-obatan herbal yang terbaik.


"Yang tidak boleh dilupakan adalah konservasi budaya karena ini industri jamu khas Indonesia tradisi nenek moyang. Industri ini harus tetap bertahan dan berkembang secara kompetitif di tengah dunia yang semakin dipenuhi persaingan," ujar Hanif.

Menaker Hanif juga meminta agar perusahaan jamu terus memberikan pelatihan-pelatihan bagi pekerjanya saat akan melakukan otomatisasi atau mengganti tenaga manusia dengan mesin otomatis sehingga para pekerja tetap bisa bekerja di perusahaan.

"Berbagai pelatihan kerja itu akan menambah kompetensi, keterampilan, dan keahlian pekerja di industri jamu. Kita juga berharap perusahaan-perusahaan swasta dapat melakukan investasi sumber daya manusia," kata Hanif.

Tak hanya itu,  Hanif juga mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan jamu untuk terus menjaga iklim ketenagakerjaan. Caranya dengan memperkuat dialog sosial di forum bipartit.

"Ada masalah atau tidak ada masalah dialog sosial harus diperkuat agar tercipta hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," ungkap Hanif.

Sementara itu, Direktur sekaligus pemilik Sidomuncul, Irwan Hidayat, mengungkapkan salah satu faktor yang membuat Sidomuncul menjadi besar karena kesetiaan pekerjanya dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami sukses karena mengikuti aturan pemerintah. Aturan yang kita terapkan bahkan di atas normatif. Upah layak, ada transport, uang makan, BPJS, dan pelatihan," kata Irwan.

Irwan juga menjamin seluruh hak-hak pekerja Sidomuncul selalu dipenuhi. Bahkan pekerja outsourching yang jumlahnya ada 400 didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk karyawan semua hak-haknya kami penuhi dengan baik. Cuti haid, hamil, dan 400 pekerja lepas kita sertakan BPJS. Sidomuncul bisa besar seperti sekarang ini karena kesetiaan karyawan kami," tutur Irwan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya