Berita

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri/Net

Menaker Ingatkan Serikat Pekerja Agar Tidak Ketinggalan Zaman

SABTU, 16 MARET 2019 | 14:38 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengingatkan serikat buruh (SB) atau serikat pekerja (SP) untuk merespons perkembangan atau perubahan dunia industri yang selalu dinamis. Perkembangan teknologi industri yang massif diyakini akan merubah industri, merubah karakter pekerjaan dan merubah tuntutan skill pada dunia kerja.

Hanif mengemukakan hal itu saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rakerwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumut 2019 bertema "Mendorong Persaingan Dunia Usaha yang Sehat dengan Mengedepankan Dialog Sosial" di Kota Medan, Jumat (15/3).

"Perubahan teknologi ini bukan untuk menakut-nakuti tapi mengingatkan suka atau tidak suka perubahan ini pasti akan terjadi. Sekarang ini perubahan sedang berjalan, karena itu sangat penting (SP/SB) untuk merespons perubahan ini agar tetap survive," ujar politisi PKB itu.


Ditambahkan Hanif, respons proaktif SB/SP dibutuhkan dalam menghadapi tantangan perubahan karakter pekerjaan akibat kemajuan teknologi. Pasalnya dewasa ini, perubahan karakter pekerjaan terjadi begitu cepat. Pekerjaan cepat berubah karena pengaruh perkembangan teknologi, seperti penggunaan mesin dan robotisasi.

"Ini harus direspons secara cepat juga baik oleh pemerintah, dunia usaha dan tentu saja oleh serikat pekerja," kata Hanif.

Menurutnya, perubahan industri yang terjadi di luar banyak yang di-drive untuk perkembangan teknologi informasi yang massif dan pada akhirnya akan mempengaruhi hubungan industrial.

Terkait perubahan teknologi sekaligus tantangan ketenagakerjaan di era industri 4.0 itu, Hanif menginginkan SB/SP tetap eksis, memiliki peran dan manfaat bagi para pekerja ke depan yang lebih baik. Tapi dengan catatan, SB/SB juga harus berubah dan harus bisa merefleksikan di tengah perubahan yang sangat cepat dan massif.

"Jika tidak, serikat buruh akan ketinggalan zaman dan menjadi tidak relevan dengan perubahan," katanya.

Turut hadir Dirjen PHI Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, Direktur Kelembagaan dan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Aswansyah, Plt Sekda Sumut Noval, Kadisnaker Sumut Harianto Butar Butar, Ketua Ketua Korwil SBSI Sumut Tobasan Siregar, Ketua MPO KSBSI Sumut Rekson Silaban dan Sekjen KSBSI Edward Marpaung dan 300 anggota KSBSI se-Sumut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya