Berita

Budi Hartawan/Dok

Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Norma Ketenagakerjaan

RABU, 13 MARET 2019 | 14:02 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Pemerintah terus mendorong peningkatan tingkat kepatuhan perusahaan dalam menerapkan norma hukum ketenagakerjaan di lingkungan kerja. Salah satu upaya yang telah dan akan terus dilakukan adalah penguatan dan sinkronisasi kerja pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Budi Hartawan saat membuka Rapat Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pusat Dengan Daerah TA 2019 Ditjen Binwasnaker dan K3 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/3).

"Kalau 2019 kita tetap targetkan sekitar 21 ribu perusahaan menerapkan norma-norma ketenagakerjaan. Jadi kita optimis target 2019 tercapai," kata Budi Hartawan usai membuka secara resmi rapat tersebut.


Menurut Budi Hartawan, selama ini, salah satu kendala dalam mensinergikan kebijakan ketenagakerjaan pusat dan daerah, khususnya pada aspek pengawasan adalah kewenangan sesuai otonomi daerah. Namun, belakangan kinerja antara pemerintah pusat dan daerah semakin sinkron, sehingga mampu mendorong peningkatan capaian kinerja.

"Hampir seluruh provinsi sekarang punya UPTD atau korwil. Sekarang sudah mulai bisa terjadi hubungan yang lebih cepat antara teman-teman di wilayah," katanya menjelaskan.

Hal tersebut setidaknya terlihat dari dua indikator capaian. Pertama, tingkat kepatuhan perusahaan dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. Norma ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud mencakup diantaranya norma pelatihan, norma penempatan, norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja, hingga norma hubungan kerja.

Pada tahun 2015, tercatat 15.020 perusahaan telah menerapkan norma ketenagakerjaan. Jumlah ini meningkat menjadi 17.065 perusahaan pada tahun 2016.

Kemudian meningkat menjadi 20.171 perusahaan di tahun 2017, serta tahun 2018 sebanyak 24.012 perusahaan. Total capaiannya pun telah menyentuh 79,94 persen.

Adapun, kendala dalam pengawasan terhadap kepatuhan ini adalah anggaran dan jumlah SDM pengawas yang terbatas. "Kalau kita kalikan dengan jumlah pengawas 1.574, angka itu nggak dapet. Jumlah perusahaan yang harus diperiksa 26,7 juta. Jauh sekali rasionya," ujarnya.

Kedua, kebijakan penarikan pekerja anak yang telah berhasil menarik setidaknya 86 ribu pekerja anak dari jenis pekerjaan terburuk hingga tahun 2018.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang memiliki concern dalam pengawasan ketenagakerjaan. Kedepan, ia berharap pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran daerahnya untuk meningkatkan kinerja pengawasan di daerahnya masing-masing.

"Tentu ini semua tidak bisa kita capai jika tidak ada kerja sama yang baik antara pengawas pusat dan daerah," ujarnya.

Untuk meningkatkan kinerja pengawasan ketenagakerjaan di masa depan, ia menyatakan bahwa Kemnaker tengah menyiapkan sistem digital pengawasan. Sistem ini mencakup dari penentuan rencana kerja pengawas hingga pembuatan surat perintah tugas dan nota pemeriksaan.

Sistem ini ditargetkan akan dilaunching di tahun 2019 ini. "Sehingga kita bisa memonitor pelanggaran-pelannggaran apa yang sedang terjadi saat ini dengan cepat. Dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat juga," tutupnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya