Berita

Ilustrasi TPS/Net

Politik

Belum Tercatat Sebagai Pemilih, JPPR Buka Posko Pengaduan

MINGGU, 10 MARET 2019 | 14:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Beberapa lembaga masyakarat sipil yang fokus terhadap Pemilu bakal memfasilitasi warga yang belum tercatat sebagai pemilih, termasuk Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Sebagai bentuk aksinya, JPRR membuka posko pengaduan bagi masyarakat di arena Car Free Day (CFD) depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/3).

Menurut Alwan Ola Riantoby dari JPPR, pihaknya hanya berkeinginan agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya. Maka dari itu, di waktu yang tersisa sekitar satu bulan lebih, penyelenggara pemilu harus proaktif terhadap masalah ini.


“Ya KPU harus proaktif untuk menindaklanjuti pemilih yang belum terdaftar. Memastikan pemilih yang hendak berpindah daearh pemeliha,  surat suaranya ada. Jangan mereka sudah pindah, surat suara belum ada,” ungkap Alwan.

Ditengarai Alwan, masih banyak masyarakat yang belum tahu soal mekanisme pemilihan ketika dia berpindah domisili. Sehingga mereka berpotensi kehilangan hak pilihnya.

“Banyak juga yang belum tahu kalau dia pindah dapat satu surat suara. Ya pastikan ada surat suara,” beber Alwan.

Kata Alwan, sejauh ini KPU sedang melakukan judifikasi ke MK untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang terancam kehilangan hak pilihnya. Pihaknya tidak yakin dengan langkah KPU tersebut karena melihat waktu yang demikian terbatas hingga Hari-H Pemilu.

“Lihat estimasi waktu yang sangat mepet, apakah harus pindah surat suara atau cetak surat suara khusus pemilih tambahan kira-kira begitu,” demikian Alwan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya