Berita

Robertus Robet/Repro

Politik

Aliansi Dosen UNJ Untuk Demokrasi Minta Robertus Robet Segera Dibebaskan

KAMIS, 07 MARET 2019 | 08:48 WIB | LAPORAN:

Kasus hukum yang tengah dihadapi dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet menuai empati dan keprihatinan rekan-rekannya di UNJ.
 
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrat mendesak pembebasan Robet.

Mantan aktivis 98 itu ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dari kediamanan di perumahan Mutiara Depok, Sukmajaya, Jawa Barat pada Rabu (6/3) jelang tengah malam.

Penangkapan Robet karena dianggap melecehkan institusi negara, khususnya TNI. Video orasi Robet tengah menyanyikan cuplikan pelesetan Mars ABRI dalam aksi Kamisan, Kamis (28/2) pekan lalu, menjadi dasar tuduhannya. Video berdurasi 7 menit 40 detik yang diunggah melalui laman Yotube itu telah beredar luas di media sosial.

"Kami Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta untuk Demokrasi menyatakan dukungan kepada Dr. Robertus Robet dan menolak segala bentuk teror oleh negara dan pembungkaman kebebasan berekspresi dalam rangka menegakkan negara hukum dan demokrasi," tegas Rakhmat Hidayat mewakili aliansi melalui siaran pers yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 7/3).

Rahmat menekankan, kebebasan berekspresi telah diatur dalam UUD 1945 Amandemen II Pasal 28 E ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.

Selanjutnya dalam ayat (3) menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

Kebebasan berekspresi juga dijamin dan dilindungi oleh Pasal 3 UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Oleh karena itu, kami mendesak agar Dr. Robertus Robet segera dibebaskan dari segala tuntutan hukum dan dijamin keamanan dan keselamatannya dari ancaman teror dan persekusi dari berbagai pihak kepada Dr. Robertus Robet dan keluarganya," ujarnya.

Rahmat juga menyatakan sikap aliansi menolak rencana pemerintah mengembalikan dwi fungsi TNI.

"Kami juga mendesak agar peraturan-peraturan yang hukum yang sering disalahgunakan untuk membungkam kritik kepada pemerintah, seperti berbagai undang-undang yang digunakan untuk menjerat Dr. Robertus Robet, untuk dicabut karena dapat digunakan sebagai alat politik yang mencederai semangat Reformasi 1998 dan penegakan negara hukum dan demokrasi di Indonesia," ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, potongan pelesetan Mars ABRI yang dipersoalkan dibuat pada era Reformasi 1998.

Potongan lagu itu dinyanyikan Robet dengan maksud mengingatkan kembali agar pemerintah tidak mengakomodasi kepentingan militer untuk kembali memasuki jabatan sipil. Sebab, penghapusan dwi fungsi ABRI adalah salah satu agenda utama Reformasi 1998.

"Dalam orasinya, Robertus Robet juga menekankan bahwa sebagai negara hukum dan demokrasi kita semestinya mendorong dan menjaga TNI sebagai institusi militer yang profesional, yang tidak memasuki ranah institusi sipil," paparnya. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya