Berita

Bantu Kawal Dana Desa, Kemendes PDTT Puji Kejaksaan

RABU, 06 MARET 2019 | 20:07 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan sosialisasi Pengawalan, Penyaluran, dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019 di Emerald Garden Hotel Medan pada Selasa (5/3) kemarin.

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka optimalisasi kerjasama pengawasan dana desa, khususnya dengan Kejaksaan Agung.

"Kementerian Desa telah menandatangani MoU tentang koordinasi dan pelaksanaan tugas (pengawasan dana desa) dengan kejaksaan. Hampir satu tahun kita bekerjasama bersama. MoU ini dilakukan dalam rangka peningkatan pendampingan dan pengawalan dana desa," ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah, Conrad Hendarto.


Pada kegiatan yang melibatkan Kajati dan Kajari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh tersebut Conrad mengapresiasi optimalisasi kejaksaan yang telah membantu pendampingan dan pengawasan dana desa. Ia berharap hal tersebut dapat membantu mengurangi potensi penyimpangan dana desa.

"Kesalahan kepala desa soal penggunaan dana desa karena banyak yang kurang faham  saja. Untuk itu, kementerian sangat konsen melakukan pengawalan dana desa ini, karena masih banyak kepala desa yang belum tahu dan masih khawatir menggunakan dana desa," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka mengungkapkan adanya paradigma baru dalam pengawasan dana desa oleh Kejaksaan. Menurutnya, paradigma pengawasan dana desa bukanlah untuk mencari kesalahan, namun mendukung dan mengawasi pelaksanaan dana desa sejak awal pelaksanaannya.

"Kita ubah paradigmanya, bukan untuk mencari kesalahan. Tapi kita mendukung apa-apa yang baik, dan bersama-sama terus kita tingkatkan," ujarnya.

Program dana desa menurutnya, adalah peluang bagi kejaksaan untuk menjadi mitra Kepala Desa agar pembangunan desa dapat dilaksanakan sesuai target dan harapan. Dana desa sendiri, telah disalurkan sejak tahun 2015 yang jika dihitung total hingga tahun 2019 mencapai Rp 257 Triliun.

"Kita harapkan (dana desa) tidak terjadi penyimpangan atau pemanfaatan dari kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi Pengawalan, Penyaluran, dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2019 tersebut dilaksanakan dua hari yakni tanggal 5-6 Maret 2019. Adapun peserta dari kegiatan tersebut yakni Kajati, Kajari, Asintel, Asdatun, Kasi B, Kasi Intel, dan Cabri se-Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan kepala dinas PMD Provinsi dan kabupaten, perwakilan kepala desa, dan perwakilan pendamping desa.

Pada sosialisasi tersebut, Kemendes PDTT juga memberikan bantuan permodalan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan usaha ekonomi masyarakat sebesar Rp4,7 Miliar untuk Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya