Berita

Ilustrasi

Politik

25 WNA Di Gresik Kantongi KTP, Begini Kata Petugas Disdukcapil...

RABU, 06 MARET 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Sebanyak 25 warga negara asing (WNA) yang menetap di wilayah Gresik memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) manual.

 Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik, Khusaini.

"Berdasarkan data yang kami miliki, memang tercatat ada 25 WNA yang sudah memiliki KTP," kata Khusaini seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (6/3).


"25 WNA yang memiliki KTP itu, terdiri dari laki-laki sebanyak 17 orang dan wanita sebanyak 8 orang dan  mayoritas berasal dari China yang bekerja di sejumlah perusahaan di Gresik," imbuh Khusaini.

Ditambahkan Khusaini, bahwa KTP yang dimiliki para WNA adalah KTP manual bukan KTP elektronik (KTP-el), sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Meski para WNA itu telah memiliki KTP, tapi mereka tidak memiliki hak politik dalam Pemilu 2019. Karena, yang berhak mengikutinya adalah warga yang sudah ber KTP-el. Bahkan, kami sangat ketat memberlakukan aturan jika ada WNA yang hendak mengajukan KTP-el," demikian Khusaini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya