Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Tugas TNI Sudah Berat, Jangan Lagi Dibebani Mencampuri Ranah Sipil

MINGGU, 03 MARET 2019 | 19:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Rencana menghidupkan kembali dwifungsi TNI (dulu ABRI) terus mendapat penolakan. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indoensia (KAMMI) menjadi salah satu diantara yang menentang.

“Kami dengan tegas menolak rencana revisi UU TNI ini. Marilah kita tempatkan sebagaimana mestinya. Militer ya harus di area militer, sipil ya di sipil, jangan digabung bisa bahaya," kata Irfan Ahmad Fauzi, Ketua Umum KAMMI di Jakarta, Minggu (3/3).

Irfan sangat menyayangkan apabila ada upaya untuk merevisi UU TNI yang memungkinkan nantinya TNI bisa menempati jabatan sipil.


“Kita harus waspada, revisi ini akan mendorong sedikit demi sedikit kembalinya Dwi fungsi ABRI, apalagi kita punya sejarah yang panjang dengan itu," ujar Ketua Umum KAMMI, organsisasi mahasiswa dan kepemudaan yang lahir saat reformasi 1998 bergulir.

Lebih jauh Irfan mengingatkan, amanat reformasi salah satunya adalah menanggalkan Dwi Fungsi ABRI.

“Kita sudah dengan susah payah memisahkan antara area militer dan sipil. Militer mempunyai kekuatan yang tidak dimiliki sipil. Jadi jangan ditarik-tarik lagi. Bayangkan kalau terjadi apa-apa" imbuhnya.

Menurut Irfan, banyaknya perwira di TNI yang tidak memangku jabatan, tidak bisa dijadikan alasan untuk memberikan keistimewaan untuk menempati jabatan-jabatan sipil.

"Saya kira tidak semudah itu, jika karena alasan surplus, lalu kemudian merevisi UU. Tugas TNI adalah di wilayah pertahanan negara, sudah cukup berat. Jangan lagi dibebani untuk mencampuri ranah sipil,” pungkas Ketua Umum KAMMI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya