Untuk mengembangkan daerah perbatasan Indonesia menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)mengaku telah memiliki sejumlah program.
Demikian
disampaikan Direktur Pengembangan Daerah Perbatasan Ditjen PDTu
Kemendes PDTT Endang Supriyani, dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu
(27/20).
"Program yang masuk ke perbatasan Indonesia tersebut
diantaranya penyediaan akses infrastruktur jalan, pengembangan sarana
dan prasarana produk unggulan daerah perbatasan, penyediaan sarana air
bersih serta pembangunan embung, " ujar Endang.
Dari program
tersebut Endang menyampaikan bahwa pada 2019 ini pihaknya akan fokus di
22 Kabupaten dengan menyiapkan infrastruktur jalan sepanjang 22 km,
penyediaan alat pendukung sarana dan prasarana produk unggulan kawasan
perbatasan mulai dari perikanan, padi, jagung, rumput laut sampai dengan
sagu serta minyak atsiri, penyediaan embung untuk mendukung produksi
produk unggulan, serta penyediaan sarana air bersih bagi masyarakat di
perbatasan.
"Total dana yang digelontorkan ebesar Rp 53,8 miliar yang akan didanai dari APBN Kemendesa PDTT," katanya.
Endang
berharap, program yang diberikan dalam segala bentuk fasilitas tersebut
dapat sesegera mungkin dinikmati oleh masyarakat. Apalagi, sesuai
dengan instruksi dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi bahwa seluruh
pelaksanaan pelelangan pengadaan barang/jasa harus selesai bulan Maret
2019.
"Untuk itu perlu kerjasama yang baik dari rekan-rekan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika masih ada yang belum melengkapi
dokumen-dokumen yang dibutuhkan paling lambat pada Februari
ini,"katanya.
Sebelumnya Endang mewakili Dirjen PDTu Kemendes
PDTT di berbicara perihal yang sama hadapan 22 Kabupaten wilayah
perbatasan yang hadir pada acara persiapan pelaksanaan fasilitasi
pengembangan daerah perbatasan di Hotel Salak Bogor pada senin (25/2).
Dalam
acara persiapan pelaksanaan fasilitasi pengembangan daerah perbatasan
di Hotel Salak turut dihadiri oleh Bappenas, Kementerian PUPR, serta
Bappeda dan OPD Terkait dari 22 Kabupaten Daerah Perbatasan mulai dari
Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Kapuas Hulu, Nunukan, Kupang,
Alor, Sabu Raijua, Rote Ndao, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Pulau
Morotai, Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat, Maluku Barat Daya, Raja
Ampat, Supiori, Keerom, Pegunungan Bintang, Boven Digoel dan Merauke.
***