Berita

Menaker M. Hanif Dhakiri/Dok

Ingin Jadi Designer? Kemnaker Buka Kejuruan Fashion Technology Di Semarang

SELASA, 26 FEBRUARI 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Menjawab kebutuhan industri di bidang fashion, Kementerian Ketenagakerjaan membuka pelatihan kerja kejuruan fashion technology yang berlokasi di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang.

"Di kejuruan fashion technology, siswa tidak hanya diajari membuat kreasi produk, tetapi juga cara memasarkannya, sehingga mereka siap masuk dunia kerja atau berwirausaha," kata Menaker M. Hanif Dhakiri saat meresmikan gedung sekaligus workshop studio kejuruan fashion technology di BBPLK Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/2).

Pengembangan kejuruan fashion tecnology ini merupakan upgrade dari jurusan menjahit di BBPLK Semarang. Dulunya, Jurusan menjahit hanya menghasilkan lulusan pelatihan untuk menjadi penjahit dan operator mesin garmen.


Setelah dilakukan evaluasi dan pemetaan kebutuhan di era milenial saat ini, maka dibuatlah trasformasi kejuruan fashion technology yang dilengkapi fasilitas lengkap untuk menunjang profesional di bidang Industri fashion.

Adapun, sub kejuruan yang dibuka adalah sub kejuruan menjahit pakaian anak-anak, menjahit pakaian wanita dewasa, pembuatan pakaian jadi, designer busana kreasi, designer busana produksi, dan operator bordir.

Melalui Kejuruan fashion technology, siswa dikenalkan dengan berbagai bentuk kreasi untuk memahami pola konsumsi fashion masyarakat sehari-hari. Sehingga mereka dapat menghasilkan produk yang sesuai trend di masyarakat.

"Selama manusia ingin masih ingin memakai baju, maka industri fashion akan selalu hidup. Sehingga peluang kerja kedepannya sangat lebar. Tinggal bagaimana mengembangkan inovasi dan kreatifitas," ujar Hanif.

Dijelaskan Menaker, dari 16 subsektor industri kreatif, industri fashion menempati urutan ketiga setelah subsektor kuliner dan kriya. "Industri fashion menyumbang devisa negara sebanyak USD 8,2 miliar atau Rp 122 triliun dan fashion juga menempati urutan kedua produk terlaris di E-Commerce," ungkap Hanif.

Selain itu, Menaker berpesan kepada peserta pelatihan supaya jangan terlena dengan keterampilan yang kita miliki. "Kalau kita punya skill hari ini bukan berarti aman, karena skill kita bisa berarti tidak relevan suatu saat nanti," katanya.

Perkembangan teknologi yang sangat cepat membuat keterampilan yang diperlukan juga berubah dengan cepat. "Jangan merasa aman, harus terus meningkatkan kompetensi," ucap Hanif.

Oleh karena itu, untuk memfasilitasi pekerja kelas bawah yang ingin meningkatkan skill, Menaker meminta BBPLK Semarang untuk membuka kelas Sabtu-Minggu dan kelas malam.

"Dengan demikian mereka mendapat akses yang baik guna meningkatkan skill yang nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan pekerjaan mereka," kata Hanif.

Pelatihan di BLK  tidak ada batasan usia dan pendidikan. Artinya lulusan apa saja dan usia berapa saja dapat mengikuti pelatihan. Selain itu, untuk peserta dari luar kota juga dapat mengikuti pelatihan melalui Program Boarding dimana akomodasi selama pelatihan akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis. **

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya