Ilustrasi
Ilustrasi
RMOL. Dua orang ibu rumah tangga ditangkap petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Keduanya tertangkap saat mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu ke dalam lapas tersebut.
Kedua IRT tersebut yakni SNH (21) dan SL (59) dimana keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Mereka
"Keduanya akan mengunjungi warga binaan berinsial H dan MA," kata Humas ‎Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Josua Ginting, Sabtu (16/2).
Populer
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15
UPDATE
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16