Berita

Ilustrasi/Net

Dahlan Iskan

Referendum Bangsamoro

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

KATEDRAL dibom. Korbannya hampir 100 orang. Yang 29 meninggal.

Masjid digranat. Tengah malam. Dua orang yang lagi tidur di dalamnya tewas.

Nyawa jadi alat pembayaran. Untuk sebuah referendum di Filipina Selatan. Untuk menentukan berlakunya otonomi daerah di sana.


Namanya daerah otonom Bangsamoro. Referendumnya 21 Januari. Katedral dibom 27 Januari. Masjid digranat 29 Januari.

Hasil referendum, ‘Yes' mendapat 89 persen suara. 'No' mendapat sisanya.

Minggu depan ada referendum lagi. Tanggal 6 Februari. Untuk daerah sekitarnya. Semoga aman-aman saja.

Daerah otonom itu mencakup  lima propinsi. Yang mayoritas penduduknya Islam. Yang sudah sejak zaman orde baru menuntut diberi otonomi. Atau akan merdeka.

Perang terus terjadi di wilayah ini. Pemberontakan, kata pemerintah pusat. Perjuangan, kata para pejuang.

Teror, pembajakan, penyergapan, penyerbuan tidak pernah berhenti.

Orde baru tumbang. Pusat mulai mendengar tuntutan daerah. Dicarilah jalan damai. Akhirnya dilakukan referendum ini.

Dulu, saya pikir, seluruh pulau Mindanao yang besar itu masuk Bangsamoro. Ternyata tidak. Hanya sedikit sekali di bagian baratnya yang termasuk Bangsamoro. Wilayah terluas Bangsamoro lainnya ada di pulau-pulau kecil. Di antara Mindanao dan Sabah/Kaltara.

Karena itu referendum ini sangat rumit. Comelec kerja keras. KPU-nya Filipina itu semula mengira referendumnya bisa sekali saja. Ternyata rumit. Banyak sekali petisi dikirim oleh komunitas. Yang ingin ikut referendum. Atau menolak referendum.

Akhirnya diputuskan dua kali itu. Tiga juta kartu suara dicetak. Sesuai dengan jumlah penduduk di lima propinsi itu. Tapi yang mendaftar hanya 2 juta. Itu pun sudah dengan toleransi besar. Tanpa KTP pun bisa ikut. Asal  direkomendasikan kepala suku.

KTP memang masih problem di pulau-pulau seperti itu. Mereka orang laut. Jiwanya bebas. Bagi mereka KTP adalah lambang pembatasan.

Tapi mereka ingin sekali ikut  referendum. Isunya sangat sensitif: agama. Juga kedaerahan. Kesukuan pula.

Pertanyaan di kartu suara itu ditulis dalam dua bahasa: Tagalog dan Arab. Tidak ada bahasa Inggrisnya.

Pertanyaannya: Apakah Anda ingin UU 11054 yang juga dikenal sebagai UU Otonomi Daerah Islam Bangsamoro diterapkan.

Pemilih bisa menulis 'Yes' atau 'No'. Harus dalam bahasa Inggris. Tidak boleh menulis dalam bahasa Tagalog: 'Oo' atau 'hindi'. Tidak boleh juga dalam bahasa Arab: 'na' am' atau 'la'.

Hasilnya itu tadi. 'Yes' menang telak. Hanya di kota Isabela yang dimenangkan 'No'.

Ini nanti agak rumit. Sebab kota Isabela adalah ibukota propinsi Basilan. Sebuah pulau di dekat Semenanjung Zambuanga.

Secara keseluruhan 'yes' menang di propinsi ini.

Maka sebelum 150 hari ke depan otonomi sudah harus berlaku. Hasil referendum itu harus disahkan parlemen Filipina.

Dengan demikian akan ada jabatan gubernur super di atas lima gubernur propinsi otonom itu. Nama jabatannya: Gubernur Regional Otonomi Bangsamoro.

Gubernur Regional itu akan memiliki tiga deputy. Yang harus dari tiga agama: Islam, Katholik, Adat.

Hukumnya hukum Islam. Bagi yang beragama Islam. Mata uangnya tetap peso. Polisi dan tentaranya tetap pusat.

Belum selesai. Masih akan ada lagi referenduml tanggal 6 Februari depan. Jawaban yang diperlukan tetap 'yes' atau 'no'. Tapi pertanyaannya berbeda.

Referendum minggu depan itu khusus untuk desa-desa sekitar lima propinsi itu.

Pertanyaannya, "Apakah Anda ingin (nama desa) ini masuk Daerah Otonom Bangsamoro". Pertanyaan juga ditulis dalam bahasa Tagalog dan Arab.

Lebih 60 desa atau kota kecil atau pulau kecil yang penduduknya harus ditanya seperti itu. Entah apa hasilnya nanti.

Filipina Selatan memasuki babak baru. Para pejuang Islam di sana sudah menemukan buah perjuangannya.

Tinggal membuktikannya: apakah rakyatnya bisa lebih sejahtera. Atau, seperti yang dipidatokan dalam kampanye pro yes, gaji guru akan naik dua kali.

Atau, rakyatnya itu hanya akan jadi barang dagangan politik para elitnya. [***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya