Berita

Ilustrasi/Net

Dahlan Iskan

Referendum Bangsamoro

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 05:00 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

KATEDRAL dibom. Korbannya hampir 100 orang. Yang 29 meninggal.

Masjid digranat. Tengah malam. Dua orang yang lagi tidur di dalamnya tewas.

Nyawa jadi alat pembayaran. Untuk sebuah referendum di Filipina Selatan. Untuk menentukan berlakunya otonomi daerah di sana.


Namanya daerah otonom Bangsamoro. Referendumnya 21 Januari. Katedral dibom 27 Januari. Masjid digranat 29 Januari.

Hasil referendum, ‘Yes' mendapat 89 persen suara. 'No' mendapat sisanya.

Minggu depan ada referendum lagi. Tanggal 6 Februari. Untuk daerah sekitarnya. Semoga aman-aman saja.

Daerah otonom itu mencakup  lima propinsi. Yang mayoritas penduduknya Islam. Yang sudah sejak zaman orde baru menuntut diberi otonomi. Atau akan merdeka.

Perang terus terjadi di wilayah ini. Pemberontakan, kata pemerintah pusat. Perjuangan, kata para pejuang.

Teror, pembajakan, penyergapan, penyerbuan tidak pernah berhenti.

Orde baru tumbang. Pusat mulai mendengar tuntutan daerah. Dicarilah jalan damai. Akhirnya dilakukan referendum ini.

Dulu, saya pikir, seluruh pulau Mindanao yang besar itu masuk Bangsamoro. Ternyata tidak. Hanya sedikit sekali di bagian baratnya yang termasuk Bangsamoro. Wilayah terluas Bangsamoro lainnya ada di pulau-pulau kecil. Di antara Mindanao dan Sabah/Kaltara.

Karena itu referendum ini sangat rumit. Comelec kerja keras. KPU-nya Filipina itu semula mengira referendumnya bisa sekali saja. Ternyata rumit. Banyak sekali petisi dikirim oleh komunitas. Yang ingin ikut referendum. Atau menolak referendum.

Akhirnya diputuskan dua kali itu. Tiga juta kartu suara dicetak. Sesuai dengan jumlah penduduk di lima propinsi itu. Tapi yang mendaftar hanya 2 juta. Itu pun sudah dengan toleransi besar. Tanpa KTP pun bisa ikut. Asal  direkomendasikan kepala suku.

KTP memang masih problem di pulau-pulau seperti itu. Mereka orang laut. Jiwanya bebas. Bagi mereka KTP adalah lambang pembatasan.

Tapi mereka ingin sekali ikut  referendum. Isunya sangat sensitif: agama. Juga kedaerahan. Kesukuan pula.

Pertanyaan di kartu suara itu ditulis dalam dua bahasa: Tagalog dan Arab. Tidak ada bahasa Inggrisnya.

Pertanyaannya: Apakah Anda ingin UU 11054 yang juga dikenal sebagai UU Otonomi Daerah Islam Bangsamoro diterapkan.

Pemilih bisa menulis 'Yes' atau 'No'. Harus dalam bahasa Inggris. Tidak boleh menulis dalam bahasa Tagalog: 'Oo' atau 'hindi'. Tidak boleh juga dalam bahasa Arab: 'na' am' atau 'la'.

Hasilnya itu tadi. 'Yes' menang telak. Hanya di kota Isabela yang dimenangkan 'No'.

Ini nanti agak rumit. Sebab kota Isabela adalah ibukota propinsi Basilan. Sebuah pulau di dekat Semenanjung Zambuanga.

Secara keseluruhan 'yes' menang di propinsi ini.

Maka sebelum 150 hari ke depan otonomi sudah harus berlaku. Hasil referendum itu harus disahkan parlemen Filipina.

Dengan demikian akan ada jabatan gubernur super di atas lima gubernur propinsi otonom itu. Nama jabatannya: Gubernur Regional Otonomi Bangsamoro.

Gubernur Regional itu akan memiliki tiga deputy. Yang harus dari tiga agama: Islam, Katholik, Adat.

Hukumnya hukum Islam. Bagi yang beragama Islam. Mata uangnya tetap peso. Polisi dan tentaranya tetap pusat.

Belum selesai. Masih akan ada lagi referenduml tanggal 6 Februari depan. Jawaban yang diperlukan tetap 'yes' atau 'no'. Tapi pertanyaannya berbeda.

Referendum minggu depan itu khusus untuk desa-desa sekitar lima propinsi itu.

Pertanyaannya, "Apakah Anda ingin (nama desa) ini masuk Daerah Otonom Bangsamoro". Pertanyaan juga ditulis dalam bahasa Tagalog dan Arab.

Lebih 60 desa atau kota kecil atau pulau kecil yang penduduknya harus ditanya seperti itu. Entah apa hasilnya nanti.

Filipina Selatan memasuki babak baru. Para pejuang Islam di sana sudah menemukan buah perjuangannya.

Tinggal membuktikannya: apakah rakyatnya bisa lebih sejahtera. Atau, seperti yang dipidatokan dalam kampanye pro yes, gaji guru akan naik dua kali.

Atau, rakyatnya itu hanya akan jadi barang dagangan politik para elitnya. [***]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya