Berita

Ramadhan Pohan/RMOL

Hukum

Tunggu Salinan Putusan, Jaksa Siap Eksekusi Vonis 3 Tahun Ramadhan Pohan

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Eksekusi atas vonis 3 tahun penjara terhadap Ramadhan Pohan akan segera dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini pihak JPU tinggal menunggu salinan putusan mengenai vonis terhadap politisi Demokrat tersebut dalam kasus penipuan uang senilai Rp 15,3 miliar saat yang bersangkutan maju menjadi calon walikota pada Pemilihan Walikota tahun 2015 lalu.

"Kalau salinan putusannya sudah kita terima, pasti akan langsung kita eksekusi. Biasanya salinan putusan itu kita terima 1 atau 2 minggu," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, seperti dilansir RMOLSumut, Senin (21/1).


Terpisah, Marasamin Ritonga selaku penasehat hukum Ramadhan Pohan mengaku baru mengetahui permohonan kasasi yang diajukan oleh kliennya ditolak. Hingga saat ini ia mengaku belum menerima salinan putusan tersebut.

"Kita juga baru tahu itu. Kita belum dapat salinan putusannya seperti apa sampai hari ini kita blm tau. Makanya kita belum bisa komentar. Biasanya kan harus ada pemberitahuan sama kita atau yang brsangkutan," ujarnya kepada wartawn.

Namun begitu, Marasamin masih mempertimbangkan apakah nantinya akan mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali atas putusan itu

"Kemungkinan untuk itu pasti ada, tapi setelah kita pelajari dulu bagaimana isi putusannya. Nanti kita lihat dulu bagaimana, baru bisa tentukan langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.[hta]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya