Berita

Ramadhan Pohan/RMOL

Hukum

Tunggu Salinan Putusan, Jaksa Siap Eksekusi Vonis 3 Tahun Ramadhan Pohan

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Eksekusi atas vonis 3 tahun penjara terhadap Ramadhan Pohan akan segera dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini pihak JPU tinggal menunggu salinan putusan mengenai vonis terhadap politisi Demokrat tersebut dalam kasus penipuan uang senilai Rp 15,3 miliar saat yang bersangkutan maju menjadi calon walikota pada Pemilihan Walikota tahun 2015 lalu.

"Kalau salinan putusannya sudah kita terima, pasti akan langsung kita eksekusi. Biasanya salinan putusan itu kita terima 1 atau 2 minggu," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, seperti dilansir RMOLSumut, Senin (21/1).


Terpisah, Marasamin Ritonga selaku penasehat hukum Ramadhan Pohan mengaku baru mengetahui permohonan kasasi yang diajukan oleh kliennya ditolak. Hingga saat ini ia mengaku belum menerima salinan putusan tersebut.

"Kita juga baru tahu itu. Kita belum dapat salinan putusannya seperti apa sampai hari ini kita blm tau. Makanya kita belum bisa komentar. Biasanya kan harus ada pemberitahuan sama kita atau yang brsangkutan," ujarnya kepada wartawn.

Namun begitu, Marasamin masih mempertimbangkan apakah nantinya akan mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali atas putusan itu

"Kemungkinan untuk itu pasti ada, tapi setelah kita pelajari dulu bagaimana isi putusannya. Nanti kita lihat dulu bagaimana, baru bisa tentukan langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.[hta]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya