Berita

Ramadhan Pohan/RMOL

Hukum

Tunggu Salinan Putusan, Jaksa Siap Eksekusi Vonis 3 Tahun Ramadhan Pohan

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: TUAHTA ARIEF

Eksekusi atas vonis 3 tahun penjara terhadap Ramadhan Pohan akan segera dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat ini pihak JPU tinggal menunggu salinan putusan mengenai vonis terhadap politisi Demokrat tersebut dalam kasus penipuan uang senilai Rp 15,3 miliar saat yang bersangkutan maju menjadi calon walikota pada Pemilihan Walikota tahun 2015 lalu.

"Kalau salinan putusannya sudah kita terima, pasti akan langsung kita eksekusi. Biasanya salinan putusan itu kita terima 1 atau 2 minggu," kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, seperti dilansir RMOLSumut, Senin (21/1).


Terpisah, Marasamin Ritonga selaku penasehat hukum Ramadhan Pohan mengaku baru mengetahui permohonan kasasi yang diajukan oleh kliennya ditolak. Hingga saat ini ia mengaku belum menerima salinan putusan tersebut.

"Kita juga baru tahu itu. Kita belum dapat salinan putusannya seperti apa sampai hari ini kita blm tau. Makanya kita belum bisa komentar. Biasanya kan harus ada pemberitahuan sama kita atau yang brsangkutan," ujarnya kepada wartawn.

Namun begitu, Marasamin masih mempertimbangkan apakah nantinya akan mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali atas putusan itu

"Kemungkinan untuk itu pasti ada, tapi setelah kita pelajari dulu bagaimana isi putusannya. Nanti kita lihat dulu bagaimana, baru bisa tentukan langkah-langkah selanjutnya," pungkasnya.[hta]


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya