Berita

Tengku Zulkarnain/Net

Hukum

Yusril Sarankan Polisi Abaikan Laporan Terhadap Tengku Zulkarnain

SABTU, 05 JANUARI 2019 | 08:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Advokat senior yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan pihak kepolisian untuk mengabaikan laporan penyebaran konten hoax terhadap Tengku Zulkarnain.

Sebagaimana diketahui, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain dilaporkan oleh salah satu kelompok masyarakat karena diduga ikut menyebarkan konten hoax terkait tujuh kontainer berisi kertas suara Pilpres yang sudah tercoblos paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Polisi sebaiknya fokus cari pelaku pertama yang menulis konten hoax tersebut dan memviralkannya di media sosial," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/1).


Menurut Yusril, Tengku Zulkarnain jelas bukan pelaku utama hoax tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos. Dia memang sempat mempertanyakan konten hoax surat suara tersebut di akun twitter miliknya.

Namun, lanjut Yusril, baru saja diposting dan diretwit beberapa orang, beliau segera menghapus twit dimaksud karena mendapat informasi bahwa konten itu ternyata hoax.

"Oleh karena sifat twit Tengku Zulkarnain masih bersifat mempertanyakan, maka ada alasan pemaaf/pembenar pada beliau sehingga menghapuskan sifat pidana sebagai penyebar konten hoax tanpa menelitinya lebih dahulu," ujar Yusril.

Yusril menegaskan, hoax memang harus diperangi karena mengganggu masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Namun penegakan hukum terhadap dugaan pelakunya tetap harus menjunjung tinggi azas kehati-hatian agar tidak kontra produktif.

"Tengku Zulkarnain adalah ulama yang berwibawa dan disegani," kata Yusril.

Oleh karena itu, lanjut Yusril, mengambil langkah hukum terhadap Tengku Zulkarnain harus ekstra hati-hati. Jangan sampai berkembang lagi isyu "kriminalisasi ulama" yang justru akan jadi boomerang bagi penegakan hukum yang adil dan obyektif. [rus]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya