Berita

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan/Net

Nusantara

Dua Tersangka Jalan Ambles Di Gubeng Diumumkan Awal Tahun

MINGGU, 30 DESEMBER 2018 | 00:33 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Polda Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka atas insiden Jalan Raya Gubeng, amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, Jumat (28/12) lalu.

“Ada, yang jelas ada dua orang,” katanya.


Namun, Kapolda Jatim belum bisa memaparkan mengenai peran dua orang tersebut.

“Ada dari perusahaan, ada dari.. ya nanti saja awal tahun baru saya umumkan,” imbuh Luki.

Kasus tersebut telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, bahkan bukti-bukti yang dimiliki penyidik pun juga telah cukup.

Mulai dari saksi ahli, saksi lokasi, dokumen-dokumen, barang bukti di lapangan, ucap Kapolda, telah dikumpulkan seluruhnya oleh penyidik.

“Sudah banyak saksi ahli yang kami periksa, sudah enam (saksi ahli), ini dari berbagai latar belakang, begitu juga dengan barang bukti dan saksi-saksi lain,” kata Kapolda.

Tak ada kesulitan dalam proses penyidikan yang dihadapi petugas. Hanya ada beberapa yang memang harus dilengkapi oleh penyidik untuk mengungkap amblesnya Jalan Raya Gubeng.

Meskipun masih dalam tahap penyempurnaan, namun Jalan Raya Gubeng sudah aman untuk dilalui.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jalan Raya Gubeng tepatnya di sekitar Gedung RS Siloam, Surabaya ambles kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12/2018) malam.

Akibat amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang menganga yang panjangnya kurang lebih 30 meter dan lebar sekitar 15 meter. [ian]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya