Berita

Muslim Uighur/Net

Dunia

Indonesia Harus Berperan Aktif Membantu Muslim Uighur

JUMAT, 28 DESEMBER 2018 | 21:01 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tindakan diskriminasi dan kekerasan apapun alasannya tidak bisa dibenarkan karena bentuk pelanggaran terhadap HAM.

Begitu ditegaskan Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni menanggapi tindakan terhadap kelompok etnis minoritas Muslim Uighur, Jumat (28/12).

"Atas dasar kemanusiaan, dugaan tindakan pelanggaran HAM terhadap etnis Uighur di China harus dihentikan," kata Farouk.

Memang, kata Farouk, Pemerintah China menyangkal melakuan tindakan diskriminatif yang melanggar HAM terhadap etnis minoritas Muslim Uighur. Sebab fasilitas yang dituding sebagai kamp tahanan tersebut hanya sebagai gedung pendidikan vokasi.

"Indonesia harus bersikap tegas dan lebih berperan aktif dalam membantu Muslim Uighur di China," pintanya.

Alasan pertama, lanjut dia, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, sehingga harus tampil memperjuangkan keadilan dan perdamaian dunia sebagaimana ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin.

"Perlindungan terhadap etnis minoritas dari pelanggaran HAM di manapun harus diperjuangan dan menjadi komitmen kebangsaan atas dasar kemanusiaan," tegasnya.

Kedua, kata Farouk, politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri Indonesia.

Farouk menduga, adanya perlawanan dari etnis minoritas Uighur terhadap pemerintah Tiongkok akibat ketidakadilan perlakuan dan ketimpangan dalam hal kepentingan sosial budaya, akses ekonomi dan pendidikan, hingga geopolitik setelah migrasi besar-besaran ras Han ke wilayah Xinjiang.

Padahal kawasan ini sudah menjadi provinsi otonom semenjak tahun 1955 serta menjadi provinsi dengan wilayah administrasi terbesar di China, dengan nama resmi Xinjiang Uyghur Autonomous Region (XUAR).

Berhubung konstitusi negara menggariskan bahwa Indonesia memiliki politik luar negeri yang bebas aktif, maka pemerintah tidak boleh berada di balik bayang-bayang negara lain, apapun alasannya. Artinya, Indonesia harus bersikap semestinya sesuai koridor konstitusi dalam menghadapi China yang notabene banyak berinvestasi di dalam negeri. [lov]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya