Berita

Nusantara

Jangan Percaya Mosi Tak Percaya Ke Ketum PB HMI

KAMIS, 20 DESEMBER 2018 | 23:46 WIB | LAPORAN:

. Mosi tidak percaya internal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terhadap Ketua Umum, Respiratori Saddam Al Jihad adalah tindakan inskonstitusional dan telah menciderai aturan main organisasi.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) PB HMI Fauzi Marasabessy, sesaat lalu (Kamis, 20/12).

"Selain apa yang disampaikan fitnah. Tindakan itu di luar kebiasaan organisasi, dan rilis konferensi pers itu telah dimuat di sejumlah media. Saya menegaskan apa yang mereka sampaikan tidak benar. Artinya mereka bukan hanya berbohong pada media juga kepada publik luas," tambah Fauzi.


Fauzi mengatakan dalam pertemuan itu terjadi pencatutan dan klaim nama jabatan organisasi. Berdasarkan SK terbaru yang ditanda tangani pada 14 Desember 2018 Nomor: ISTIMEWA/KPTS/A/K/04/1440 tentang reshuffle susunan PB HMI 2010-2018 yang bersangkutan atas nama inisial RK bukan Ketua Bidang PAO lagi. Sementara atas nama AKH bukan lagi Sekjend dan RS bukan Ketua Bidang Lingkungan Hidup.

Baca: Ketum PB HMI Dimosi Tak Percaya Bawahan

"Sangat disayangkan demi hal yang tidak jelas apa, mereka berani mencatut posisi jabatan dan juga kepengurusan. Ditambah lagi Ini tentu tidak layak jadi konsumsi publik, dan mereka telah mengganggu stabilitas kepengurusan organisasi karena membuat kegaduhan. Yang tentu menghambat proses kerja organisasi dan kaderisasi," tandas Fauzi.

Fauzi menyatakan siap meluruskan tudingan yang beredar. Menurutnya PB HMI akan menindak secara organisasi tindakan oknum tersebut. Ia mengajak agar seluruh kader HMI seluruh Indonesia tidak terpengaruh dengan desas desus yang berpotensi memecah belah organisasi.

"Apa yang mereka lakukan saya kira berawal dari direshuffle sebagian dari mereka, seperti RK yang diberhentikan dari kepengurusan. Kemudian mereka merekayasa isu-isu yang sangat kental tendensi politisnya," demikian Fauzi. [jto]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya