Berita

Handoko alias Alex dan Sunandar/RMOL

Hukum

Keluarga Minta Pembunuh Acuan Dihukum Mati

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 06:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kedua kasus pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45).

Acuan dibunuh dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya, Jalan Fajar, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Jumat malam (20/7) beberapa waktu lalu.

Sidang dipimpin hakim ketua Dodong Iman Rusdani dan hakim anggota yakni Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan.


Sidang kedua ini dengan agenda memeriksa tiga orang saksi-saksi dari pihak kedua terdakwa yakni Handoko alias Alex dan Sunandar. Alex adalah orang yang menyuruh Sunandar untuk menghabisi nyawa Acuan.

Usai sidang, ibu dan adik kandung Acuan meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

"Kami sampai sekarang masih sedih. Karena Acuan tulang punggung kami. Empat orang anak-anaknya masih kecil-kecil. Bahkan sampai sekarang ada anaknya tidak tahu kalau papinya sudah meninggal. Karena sering bertanya-tanya kok papi belum juga pulang," ujar ibu kandung Acuan, Selasa (18/12).

Sementara itu, Suhari alias Aoh, sepupu korban membantah bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi disebabkan lantaran persaingan bisnis antara Acuan dengan Alex.

"Kalau dibilang persaingan bisnis, saya bilang tidak. Pelaku (Alex) nekat menghabisi nyawa Acuan dengan menyuruh Sunandar karena iri dengan kemampuan korban," kata Aoh.

Aoh menerangkan, Alex dan Acuan sebenarnya broker, bukan pengusaha minyak solar.

"Karena si Alex itu suka berbuat curang, maka dia jadi tidak laku. Jadi dendam dan iri dengan korban (Acuan)," imbuhnya.

Dia pun berharap agar majelis hakim pengadilan dapat memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada para pelaku.

"Dengan pembunuhan berencana dan sekeji ini, sudah sewajarnya pelaku diberi hukuman mati," tegasnya.[wid]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya