Berita

Handoko alias Alex dan Sunandar/RMOL

Hukum

Keluarga Minta Pembunuh Acuan Dihukum Mati

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 06:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kedua kasus pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45).

Acuan dibunuh dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya, Jalan Fajar, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Jumat malam (20/7) beberapa waktu lalu.

Sidang dipimpin hakim ketua Dodong Iman Rusdani dan hakim anggota yakni Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan.


Sidang kedua ini dengan agenda memeriksa tiga orang saksi-saksi dari pihak kedua terdakwa yakni Handoko alias Alex dan Sunandar. Alex adalah orang yang menyuruh Sunandar untuk menghabisi nyawa Acuan.

Usai sidang, ibu dan adik kandung Acuan meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

"Kami sampai sekarang masih sedih. Karena Acuan tulang punggung kami. Empat orang anak-anaknya masih kecil-kecil. Bahkan sampai sekarang ada anaknya tidak tahu kalau papinya sudah meninggal. Karena sering bertanya-tanya kok papi belum juga pulang," ujar ibu kandung Acuan, Selasa (18/12).

Sementara itu, Suhari alias Aoh, sepupu korban membantah bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi disebabkan lantaran persaingan bisnis antara Acuan dengan Alex.

"Kalau dibilang persaingan bisnis, saya bilang tidak. Pelaku (Alex) nekat menghabisi nyawa Acuan dengan menyuruh Sunandar karena iri dengan kemampuan korban," kata Aoh.

Aoh menerangkan, Alex dan Acuan sebenarnya broker, bukan pengusaha minyak solar.

"Karena si Alex itu suka berbuat curang, maka dia jadi tidak laku. Jadi dendam dan iri dengan korban (Acuan)," imbuhnya.

Dia pun berharap agar majelis hakim pengadilan dapat memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada para pelaku.

"Dengan pembunuhan berencana dan sekeji ini, sudah sewajarnya pelaku diberi hukuman mati," tegasnya.[wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya