Berita

Handoko alias Alex dan Sunandar/RMOL

Hukum

Keluarga Minta Pembunuh Acuan Dihukum Mati

RABU, 19 DESEMBER 2018 | 06:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang kedua kasus pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45).

Acuan dibunuh dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya, Jalan Fajar, Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, Jumat malam (20/7) beberapa waktu lalu.

Sidang dipimpin hakim ketua Dodong Iman Rusdani dan hakim anggota yakni Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan.

Sidang kedua ini dengan agenda memeriksa tiga orang saksi-saksi dari pihak kedua terdakwa yakni Handoko alias Alex dan Sunandar. Alex adalah orang yang menyuruh Sunandar untuk menghabisi nyawa Acuan.

Usai sidang, ibu dan adik kandung Acuan meminta majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

"Kami sampai sekarang masih sedih. Karena Acuan tulang punggung kami. Empat orang anak-anaknya masih kecil-kecil. Bahkan sampai sekarang ada anaknya tidak tahu kalau papinya sudah meninggal. Karena sering bertanya-tanya kok papi belum juga pulang," ujar ibu kandung Acuan, Selasa (18/12).

Sementara itu, Suhari alias Aoh, sepupu korban membantah bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi disebabkan lantaran persaingan bisnis antara Acuan dengan Alex.

"Kalau dibilang persaingan bisnis, saya bilang tidak. Pelaku (Alex) nekat menghabisi nyawa Acuan dengan menyuruh Sunandar karena iri dengan kemampuan korban," kata Aoh.

Aoh menerangkan, Alex dan Acuan sebenarnya broker, bukan pengusaha minyak solar.

"Karena si Alex itu suka berbuat curang, maka dia jadi tidak laku. Jadi dendam dan iri dengan korban (Acuan)," imbuhnya.

Dia pun berharap agar majelis hakim pengadilan dapat memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada para pelaku.

"Dengan pembunuhan berencana dan sekeji ini, sudah sewajarnya pelaku diberi hukuman mati," tegasnya.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya