Berita

Hadi Prabowo/RMOL

Nusantara

Akan Ada Sanksi ASN Yang Membiarkan KTP-El Tercecer

SABTU, 15 DESEMBER 2018 | 07:14 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Dalam Negeri sudah intrusikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri bila menemukan KTP elektronik yang rusak agar segera dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Artinya KTP-el yang tidak berlaku di daerah, ada pembuangan dan tercecer itu harus ada yang tanggung jawab karena kita sudah perintahkan KTP-el yang tidak berlaku akan dibakar," ujar Sekretariat Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (14/12).

Karena itu, Hadi mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu tahu akan informasi KTP-el yang rusak, bila ada beberapa ASN yang tidak tahu, ASN tersebut belum menjalankan perintah dengan baik.


"Seperti kemarin-kemarin berarti dia belum melaksanakan perintah," tambahnya.

Jika tetap dibiarkan tercecer dan tidak segera diambil tindakan dengan dibakar maka akan diberikan sanksi.

"Ya sanksinya macam-macam kan kalau di ASN kan ada sanksi dari PP 53/ 2010 itu kan ada ringan sampai berat," tutupnya.

Aturan dimusnahkannya KTP-el yang rusak dengan cara dibakar diatur dalam surat edaran Nomor 470.13/11176/SJ. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya