Berita

Sidang di PN Jakut/RMOL

Hukum

Istri Korban Penembakan Jelambar Minta Pelaku Dihukum Berat

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perdana korban pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45) yang terjadi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara empat bulan lalu, Selasa (11/12).

Acuan tewas dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya di Jalan Jelambar Aladin, Kelurahan Pejagalan, Jumat (20/7) lalu.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani dan dua hakim anggota, Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban, yaitu istri, adik, dan rekan kerja korban.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugraha menghadirkan terdakwa Handoko alias Alex dan Sunandar yang didakwa menjadi pelaku dan otak yang merencanakan pembunuhan dengan cara penembakan tersebut.

Istri korban, Dewi (39) sambil menangis memberikan kesaksian di hadapan majelis sidang. Dia menduga motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap suaminya karena persaingan di bidang usaha perdagangan solar.

Ketika Majelis Hakim menanyakan harapan istri korban saat dalam persidangan, Dewi sepanjang persidangan terus menangis. Bahkan di saat dia menyampaikan keinginannya.

"Saya harap para pelaku yang membunuh suami saya agar dihukum seberat-beratnya dengan hukuman maksimal," pintanya sambil terisak.

Majelis Hakim dalam persidangan terus berusaha menenangkan istri korban. Hakim juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas menjaga keselamatan keluarga korban agar memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya