Berita

Sidang di PN Jakut/RMOL

Hukum

Istri Korban Penembakan Jelambar Minta Pelaku Dihukum Berat

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perdana korban pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45) yang terjadi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara empat bulan lalu, Selasa (11/12).

Acuan tewas dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya di Jalan Jelambar Aladin, Kelurahan Pejagalan, Jumat (20/7) lalu.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani dan dua hakim anggota, Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban, yaitu istri, adik, dan rekan kerja korban.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugraha menghadirkan terdakwa Handoko alias Alex dan Sunandar yang didakwa menjadi pelaku dan otak yang merencanakan pembunuhan dengan cara penembakan tersebut.

Istri korban, Dewi (39) sambil menangis memberikan kesaksian di hadapan majelis sidang. Dia menduga motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap suaminya karena persaingan di bidang usaha perdagangan solar.

Ketika Majelis Hakim menanyakan harapan istri korban saat dalam persidangan, Dewi sepanjang persidangan terus menangis. Bahkan di saat dia menyampaikan keinginannya.

"Saya harap para pelaku yang membunuh suami saya agar dihukum seberat-beratnya dengan hukuman maksimal," pintanya sambil terisak.

Majelis Hakim dalam persidangan terus berusaha menenangkan istri korban. Hakim juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas menjaga keselamatan keluarga korban agar memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban. [ian]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya