Berita

Sidang di PN Jakut/RMOL

Hukum

Istri Korban Penembakan Jelambar Minta Pelaku Dihukum Berat

SELASA, 11 DESEMBER 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang perdana korban pembunuhan terhadap Herdi alias Acuan (45) yang terjadi di daerah Penjaringan, Jakarta Utara empat bulan lalu, Selasa (11/12).

Acuan tewas dengan cara ditembak tak jauh dari rumahnya di Jalan Jelambar Aladin, Kelurahan Pejagalan, Jumat (20/7) lalu.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Rusdani dan dua hakim anggota, Sutejo Bomantoro dan Chris Fajar Sosiawan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak korban, yaitu istri, adik, dan rekan kerja korban.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugraha menghadirkan terdakwa Handoko alias Alex dan Sunandar yang didakwa menjadi pelaku dan otak yang merencanakan pembunuhan dengan cara penembakan tersebut.

Istri korban, Dewi (39) sambil menangis memberikan kesaksian di hadapan majelis sidang. Dia menduga motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan terhadap suaminya karena persaingan di bidang usaha perdagangan solar.

Ketika Majelis Hakim menanyakan harapan istri korban saat dalam persidangan, Dewi sepanjang persidangan terus menangis. Bahkan di saat dia menyampaikan keinginannya.

"Saya harap para pelaku yang membunuh suami saya agar dihukum seberat-beratnya dengan hukuman maksimal," pintanya sambil terisak.

Majelis Hakim dalam persidangan terus berusaha menenangkan istri korban. Hakim juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas menjaga keselamatan keluarga korban agar memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban. [ian]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya