Berita

Menko Puan/Kemenko PMK

Menko Puan: Kerja Sama Nuklir Penting Untuk Pembangunan

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 16:53 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penggunaan ilmu dan teknologi nuklir telah membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan.

Karena itu, kerja sama internasional di bidang nuklir untuk tujuan perdamaian perlu terus digalakkan melalui Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), organisasi di bawah PBB yang menangani isu nuklir.

Hal tersebut disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam pidato di acara Konferensi Tingkat Menteri Tentang Ilmu dan Teknologi Nuklir yang diselenggarakan IAEA di Wina, Austria 28-30 November.


"Indonesia termasuk di antara negara berkembang yang telah banyak memperoleh manfaat dari program-program IAEA. Pemanfaatan ilmu dan teknologi nuklir telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia, antara lain berupa produksi bibit tanaman unggul, peningkatan kualitas ternak, program pengendalian kanker nasional, dan pemantauan polusi udara," papar Menko Puan.

Pemanfaatan teknologi nuklir juga terlihat dalam penanganan bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Lombok dan Palu. Pada saat itu, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) mendistribusikan bahan makanan yang telah diradiasi sehingga lebih awet kepada para korban.

Selain sebagai penerima manfaat, Indonesia juga berkontribusi dalam pemanfaatan teknologi nuklir oleh negara-negara berkembang lain. Kemampuan ahli-ahli Indonesia di bidang nuklir telah diakui oleh IAEA sehingga sering diminta untuk memberikan training kepada ahli dari negara lain.

Kerangka kerja sama yang digunakan oleh Indonesia untuk membantu negara lain adalah melalui Peaceful Uses Initiatives (PUI), Regional Capacity Building Initiative (RCBI), dan Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS).

Mengingat besarnya manfaat teknologi nuklir di bidang pembangunan, Indonesia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut oleh suatu negara tidak boleh dibatasi dengan prasyarat-prasyarat yang mempersulit akses penggunaannya.

"Indonesia menggarisbawahi bahwa hak negara-negara anggota IAEA untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan akses terhadap bantuan yang diberikan oleh IAEA harus dijamin dan tidak boleh dibatasi dengan prasyarat apapun," jelas Menko Puan.

Dia menambahkan, informasi tentang manfaat ilmu dan teknologi nuklir perlu disebarluaskan ke pemangku kepentingan yang lebih luas. Mengingat selama ini terdapat mispersepsi di sebagian masyarakat bahwa nuklir identik dengan senjata pemusnah massal yang mengerikan.

"Semakin banyak masyarakat yang tahu tentang manfaat nuklir untuk pembangunan semakin bagus," demikian Menko Puan. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya