Berita

Menko Puan/Kemenko PMK

Menko Puan: Kerja Sama Nuklir Penting Untuk Pembangunan

SABTU, 01 DESEMBER 2018 | 16:53 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Penggunaan ilmu dan teknologi nuklir telah membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan.

Karena itu, kerja sama internasional di bidang nuklir untuk tujuan perdamaian perlu terus digalakkan melalui Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), organisasi di bawah PBB yang menangani isu nuklir.

Hal tersebut disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam pidato di acara Konferensi Tingkat Menteri Tentang Ilmu dan Teknologi Nuklir yang diselenggarakan IAEA di Wina, Austria 28-30 November.


"Indonesia termasuk di antara negara berkembang yang telah banyak memperoleh manfaat dari program-program IAEA. Pemanfaatan ilmu dan teknologi nuklir telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia, antara lain berupa produksi bibit tanaman unggul, peningkatan kualitas ternak, program pengendalian kanker nasional, dan pemantauan polusi udara," papar Menko Puan.

Pemanfaatan teknologi nuklir juga terlihat dalam penanganan bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Lombok dan Palu. Pada saat itu, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) mendistribusikan bahan makanan yang telah diradiasi sehingga lebih awet kepada para korban.

Selain sebagai penerima manfaat, Indonesia juga berkontribusi dalam pemanfaatan teknologi nuklir oleh negara-negara berkembang lain. Kemampuan ahli-ahli Indonesia di bidang nuklir telah diakui oleh IAEA sehingga sering diminta untuk memberikan training kepada ahli dari negara lain.

Kerangka kerja sama yang digunakan oleh Indonesia untuk membantu negara lain adalah melalui Peaceful Uses Initiatives (PUI), Regional Capacity Building Initiative (RCBI), dan Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS).

Mengingat besarnya manfaat teknologi nuklir di bidang pembangunan, Indonesia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut oleh suatu negara tidak boleh dibatasi dengan prasyarat-prasyarat yang mempersulit akses penggunaannya.

"Indonesia menggarisbawahi bahwa hak negara-negara anggota IAEA untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan akses terhadap bantuan yang diberikan oleh IAEA harus dijamin dan tidak boleh dibatasi dengan prasyarat apapun," jelas Menko Puan.

Dia menambahkan, informasi tentang manfaat ilmu dan teknologi nuklir perlu disebarluaskan ke pemangku kepentingan yang lebih luas. Mengingat selama ini terdapat mispersepsi di sebagian masyarakat bahwa nuklir identik dengan senjata pemusnah massal yang mengerikan.

"Semakin banyak masyarakat yang tahu tentang manfaat nuklir untuk pembangunan semakin bagus," demikian Menko Puan. [wah]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya