Berita

Edy Mulyadi/Net

Politik

Tiga Tahun Lalu RR Sudah Usul DHE Wajib Pulang

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 12:01 WIB | OLEH: EDY MULYADI

LEBIH baik terlambat daripada tidak sama sekali. Begitu kata peribahasa. Kini, tampaknya Bank Indonesia (BI) mengambil sikap tersebut. Akhir pekan silam Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan BI bakal menerbitkan aturan baru yang mewajibkan eksportir memasukkan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam sistem perbankan nasional.

Beleid yang rencananya mulai berlaku pada 1 Januari 2019 tersebut, merupakan implementasi dari penyempurnaan Paket Kebijakan Ekonomi jilid 16. Untuk itu, BI akan membuatkan rekening simpanan khusus (RSK) bagi penyimpan devisa di dalam negeri. Selama disimpan bank sentral akan memberi insentif berupa pemotongan pajak atas bunga deposito.

Perry mengklaim aturan baru tentang DHE ini tidak bertabrakan dengan UU nomor 24/1999 tentang lalu lintas devisa. BI  justru memberi kemudahan dalam memasukkan devisa dan memberi insentif saat menukarkan ke rupiah.

Tentu saja, kebijakan ini sangat bagus karena bisa membantu penguatan rupiah atas dolar Amerika. Tren pelemahan rupiah menyebabkan harga berbagai barang yang kandungan impornya tinggi menjadi mahal. Selain itu, juga menyulitkan dunia usaha yang eksposur kredit dan biayanya banyak dalam denominasi dolar. BUMN seperti PLN dan Pertamina termasuk yang mengalami pukulan berat akibat terus menguatnya dolar.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), misalnya, beberapa waktu lalu sepanjang kuartal III tahun ini diterkam rugi hingga Rp 18,48 triliun. Kerugian itu terjadi karena terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar dan naiknya harga bahan bakar. Tidak tanggung-tanggung, kerugian karena selisih kurs (unrealised lost) saja mencapai Rp 17,33 triliun.

Pada titik inilah, paribahasa di pembuka tulisan ini menjadi pas. Pasalnya, ketentuan tentang DHE sudah disuarakan ekonom senior Rizal Ramli sejak tiga tahun silam. Saat menjadi Menko Maritim dan Sumber Daya, RR begitu dia biasa disapa, sudah mengusulkan agar BI menerapkan kewajiban memasukkan DHE ke sistem  perbankan dalam negeri.

"Waktu rapat di BI, usul saya tersebut tidak disetujui Gubernur BI Agus Martowardoyo  dan Menko Perekonomian Darmin Nasution," ujar Rizal Ramli.

Menurut Menteri Keuangan era Gus Dur tersebut, dengan adanya kewajiban memasukkan DHE ke dalam perbankan nasional, maka akan terjadi net capital inflow. Bila ditambah dengan kewajiban mengkonversi dolar ke rupiah, maka efeknya bisa memperkuat rupiah secara signifikan. DHE yang masuk juga akan memperkuat likuiditas perbankan sehingga bank bisa menyalurkan pembiayaan lebih besar ke sektor riil.

DHE yang ditarik masuk ke dalam negeri sangat berguna untuk mempertebal cadangan devisa Indonesia. Maklum, data yang ada menunjukkan sejak Januari 2018 tren cadangan devisa kita terus menyusut. Waktu itu posisinya mencapai 131,98 miliar dolar AS. Tapi per Juni 2018 tinggal 119,8 miliar dolar AS. Salah satu penyebabnya karena Bank Indonesia sibuk mengintervensi pasar valuta asing demi meredam gejolak kurs.

Langkah BI terkait kewajiban memasukkan DHE ke dalam negeri ini sekaligus menjawab keberatan para penganut paham neolib dan penghamba pasar bebas. Selama ini mereka menakut-nakuti dengan berbagai sisi negatifnya plus ancaman-ancaman. Misalnya, kalau devisa diwajibkan masuk pengusaha akan memindahkan pabriknya ke luar negeri.

Tentu saja, nyanyian para penganut neolib tadi tidak lebih dari ilusi atau halusinasi. Faktanya, gambaran gelap kewajiban menempatkan devisa hasil ekspor ke dalam negeri tidak terjadi di negara-negara yang menerapkannya. Thailand dan Malaysia adalah dua contoh di antaranya.

Malaysia sejak 2016 telah menetapkan aturan yang mengharuskan konversi 75 dolar AS DHE ke denominasi ringgit. Untuk itu eksportir memperoleh tingkat bunga istimewa saat memarkir dananya di bank-bank domestik dengan rekening khusus DHE. Sebelumnya, pada rentang 2006-2010, hanya sekitar 28 persen dari DHE yang dikonversi menjadi ringgit. Bahkan periode 2011-2015 hanya 1 persen dari DHE yang dikonversi menjadi ringgit. Dengan kewajiban konversi tersebut, cadangan devisa Malaysia bertambah 18 miliar dolar AS.

Thailand bahkan menetapkan kebijakan ketat. Pemerintah Thailand dengan ketat mengatur kontrol pertukaran valuta asing. Negeri Gajah Putih itu menerapkan Exchange Control Act yang bertujuan menyalurkan valas bagi kepentingan publik, memantau arus modal keluar, memusatkan kepemilikan valas negara serta stabilisasi nilai tukar bath. Hasilnya luar biasa, mereka mampu pulih dari krisis keuangan lebih cepat ketimbang Indonesia.

Kewajiban terkait DHE ini juga terbukti membuat nilai tukar ringgit Malaysia dan dan bath Thailand. Bahkan pada 2017 ekspor Thailand bertengger di posisi ke-2 setelah Singapura, yaitu 236,7 miliar dolar AS. Sementara Malaysia di urutan ketiga, yaitu 217,8 miliar dolar AS. Sementara Indonesia menempati urutan kelima di jajaran negara-negara ASEAN dengan nilai 168,8 miliar dolar. [***]

Penulis adalah Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS).

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

TNI dan Satgas PKH Garda Terdepan Tegakkan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:30

Rumah Ridwan Kamil Digeledah Pertama di Kasus bank bjb, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:24

Kelakar Prabowo Soal Jaksa Agung yang Absen di Bukber Rektor

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:15

KPK Sita Deposito Hingga Bangunan di Kasus Korupsi bank bjb

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:51

Legislator PDIP Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak di MA

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:35

Terus Bertumbuh, Ketua Komisi VI Apresiasi Kinerja Antam

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:09

Hormati KPK, bank bjb Pastikan Kegiatan Bisnis Tetap Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:08

Pejabat bank bjb dan Agensi Sepakat Markup Iklan, Begini Modusnya

Kamis, 13 Maret 2025 | 18:07

Sri Mulyani: Penurunan Penerimaan Pajak Tak Perlu Didramatisasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:58

Perdana Prabowo Undang Rektor Seluruh Indonesia ke Istana

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:54

Selengkapnya