Berita

Jembatan Cipatujah/Repro

Bisnis

Kementerian PUPR Kirim Jembatan Bailey Untuk Perbaiki Jembatan Cipatujah Yang Putus

RABU, 07 NOVEMBER 2018 | 08:09 WIB | LAPORAN:

. Jembatan Cipatujah yang menghubungkan Pameungpeuk, Kabupaten Garut dengan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Selasa (6/11) sekitar Pukul 04.00 WIB, mengalami kerusakan akibat hujan lebat dan debit banjir Sungai Ciandum Cipatujah yang tinggi. Hal ini mengakibatkan lalu lintas terputus karena baik kendaraan maupun manusia tidak bisa melintas.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat untuk memulihkan lalu lintas di daerah tersebut dengan mengirimkan jembatan bailey.

Jembatan ini dari workshop milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VI) di Cikampek, Jawa Barat, sebagai pengganti sementara Jembatan Cipatujah yang putus sambil menunggu pembangunan jembatan permanen.  Tim dari Kementerian PUPR juga telah berada di lokasi dipimpin oleh Direktur Preservasi Jalan, Ditjen Bina Marga Atyanto Busono.
“Kami perkirakan rangka jembatan bailey tersebut akan sampai di lokasi besok sore. Sebagai informasi kondisi di lapangan saat ini genangan air masih tinggi dan juga hujan,” terang Atyanto Busono, Selasa siang (6/11).

“Kami perkirakan rangka jembatan bailey tersebut akan sampai di lokasi besok sore. Sebagai informasi kondisi di lapangan saat ini genangan air masih tinggi dan juga hujan,” terang Atyanto Busono, Selasa siang (6/11).

Diketahui, rangka jembatan bailey yang dikirimkan panjangnya berkisar antara 70-80 meter. Setelah tiba dibutuhkan waktu 3 hari untuk perakitan dan pemasangan jembatan.

Direktur Jembatan, Ditjen Bina Marga Iwan Zarkasi mengatakan perbaikan akan dilakukan menunggu debit aliran sungai surut, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI memperoleh hasil observasi kondisi pilar jembatan yang tergerus debit banjir.

Selama masa perbaikan jembatan, kendaraan dapat melalui jalur alternatif yakni memutar ke arah utara yakni melewati Jalan Raya Cipatujah -  Jalan Cisompet dengan jarak 125 km dan waktu tempuh sekitar 4 jam 40 menit.

Jembatan yang dibangun tahun 2006 tersebut merupakan jembatan Pemerintah Provinsi yang kemudian diserahkan pemeliharaannya kepada Kementerian PUPR.

Jembatan Cipatujah sepanjang 127 meter berada di Jalur Pantai Selatan Jawa Barat yang lokasinya dekat dengan muara laut. Dari tiga bentang jembatan tersebut, kerusakan dialami pada bentang tengah. Jembatan Cipatujah berada pada ruas jalan Cikaengan-Cipatujah sekitar 201 Km dari Bandung.
Kementerian PUPR mengimbau para pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara terutama pada musim hujan saat ini dan mematuhi arahan dari petugas lalu lintas di lapangan. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya