Berita

Foto/Net

Bisnis

BPS: Kemiskinan Lebih Sedikit Lho

Kalau Pake Hitungan World Bank
JUMAT, 02 NOVEMBER 2018 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhari­yanto memaparkan me­tode penghitungan angka kemiskinan. Hal ini disam­paikannya kesimpangsi­uran soal kemiskinan yang banyak dibicarakan elite politik.

Dia menjelaskan, da­lam melakukan pengukuran angka kemiskinan, pihaknya menggunakan metode pengeluaran per kapita berdasarkan komodi­tas. Sedangkan World Bank menggunakan metode ke­seimbangan kemampuan berbelanja (Purchasing Power Parity).

"Kami mengenakan batasan pengeluaran sebe­sar Rp 401.220 ribu per bulan, itu berdasarkan hi­tungan September 2018. Itu pendapatan per kapita, rata-rata keseluruhan," kata Kecuk di Jakarta, kemarin.


Kecuk menilai, kritik yang pernah disampaikan ekonom terkait data BPS tentang pengeluaran harian penduduk miskin sebesar Rp 13.000, tidak valid.

Sebab untuk melihat data perlu membandingkan data pengeluaran masyarakat an­tardaerah. Misalnya, garis kemiskinan di DKI Jakarta sekitar Rp 3 juta per bulan. Jumlah itu tidak terlampau jauh dengan Upah Minimum Pegawai Rp 3,6 juta.

Kecuk menekankan data tidak boleh disalahgunakan tanpa telaah yang dalam. "Tantangannya adalah ba­gaimana kita mengkomu­nikasikan garis kemiski­nan kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, ber­dasarkan metode Purchas­ing Parity Power milik Bank Dunia, batas miskin yaitu apabila pengeluaran masyarakat sebesar 1,9 dolar AS. Sehingga, jika Indonesia mengkonversi­kan penghitungan angka kemiskinan dengan metode tersebut, nilainya masih di atas standar 2,5 dolar AS.

Deputi Bidang Statis­tik Sosial BPS Margo Yu­wono mengungkapkan, jika menggunakan metode Bank Dunia, angka kemiskinan paling parah Indonesia hanya sebesar 4,6 persen. Padahal, penghitungan BPS dengan metode BPS penge­luaran dan komoditas garis kemiskinan bisa mencapai 9,6 persen.

Namun, jika mengguna­kan metode penghitungan World Bank mengacu pada standar kemiskinan moderat dengan batasan 3,2 dolar AS maka angka kemiskinan di Indonesia mencapai 24 persen. "Kami harus me­nentukan rujukan yang tepat untuk penghitungan angka kemiskinan," katanya.

Dia menuturkan, BPS selalu memperhatikan perkembangan dalam menghi­tung angka kemiskinan sesuai dengan kajian em­piris. Metode penghitungan kemiskinan berdasarkan pengeluaran telah digunakan selama 20 tahun sejak 1998.

Inflasi 0,28 Persen


BPS mencatat inflasi Ok­tober sebesar 0,28 persen. Hal ini berbanding terbalik dari kondisi deflasi dua bu­lan berturut-turut. Penyum­bang inflasi terbesar berasal dari cabe merah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan tarif sewa rumah. "Inflasi kelompok ini sebesar 0,42 persen dengan andilnya terhadap inflasi keseluruhan sebesar 0,1 persen," imbuh Kecuk.

Dipaparkannya, komoditas tarif sewa rumah memberi andil inflasi 0,03 persen, tarif kontrak rumah sebesar 0,01 persen. Sek­tor transportasi sebesar 0,06 persen. Hal ini terjadi karena ada kenaikan harga BBMnon subsidi. Kemu­dian sektor lainnya antara lain, kenaikan tarif jalan tol memberikan andil inflasi sebesar 0,01 persen.

Kenaikan semen dan besi beton memiliki andil 0,01 persen. Sektor transportasi, komunikasi, dan jasa keuan­gan 0,26 persen. Makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau memiliki inflasi sebesar 0,27 persen. Kel­ompok nasi dan lauk pauk dan rokok filter menyum­bang andil terhadap inflasi sebesar 0,01 persen. Dan, bahan makanan 0,15 persen dan turut menyumbang in­flasi sebesar 0,04 persen.

"Beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan antarai lain cabe merah dengan andil 0,09 persen dan beras berikan andil sebesar 0,01 persen," pung­kasnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya