Berita

Bisnis

Kementerian PUPR Lelang Dini 3.610 Paket Mulai November 2018

RABU, 31 OKTOBER 2018 | 15:58 WIB | LAPORAN:

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memulai pelelangan dini untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan tahun 2019.

Pelelangan dini akan dimulai pada November 2018 dengan jumlah paket yang siap dilelang sebanyak 3.610 paket senilai Rp 31,28 triliun atau 36 persen dari total nilai paket lelang di Kementerian PUPR.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 yang telah disetujui Komisi V DPR RI, anggaran Kementerian PUPR tahun 2019 sebesar Rp 110,7 triliun dimana sekitar 80 persen atau Rp 88 triliun merupakan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui pelelangan.


Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, terdapat empat langkah untuk mencapai target pelelangan dini tahun 2019. Pertama dengan mempercepat proses perencanaan dan persiapan agar pelelangan sudah dimulai November 2018 dan berakhir Maret 2019.

“Harus direncanakan dengan baik. Kita ingin pada semester 2 tahun anggaran sudah selesai tidak ada proses tender lagi,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara Acara Rapat Koordinasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (30/10).

Kedua, keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Menteri Basuki mengatakan, keberadaan ULP/Pokja menjadi simpul penting untuk mencapai target pelelangan dini tahun 2019.

Menteri Basuki berpesan kepada para anggota ULP/Pokja untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan mengetahui kebutuhan, tepat mutu, manfaat yang optimal dan sesuai harga pasar.

Ketiga, para anggota ULP/Pokja harus bertindak adil, tidak diskriminatif, dan mengedepankan asas persaingan yang sehat dalam menentukan pemenang lelang. “Terakhir, Pokja harus kredibel, profesional, dan dapat dipercaya. Hilangkan subjektivitas untuk kepentingan pribadi. Dalam bekerja yang terpenting hanya dua, yakni loyalitas dan kepercayaan,” tegas Menteri Basuki.

Untuk mencapai target tersebut, profesionalitas anggota ULP/Pokja PBJ perlu terus ditingkatkan. ULP/Pokja juga terus menjaga kredibilitas dengan tidak melakukan pelanggaran aturan pelelangan.

“Pencegahan pelanggaran aturan lelang dapat meningkatkan efisiensi 10 hingga 30 persen. Jika dari anggaran Rp 100 triliun, maka kita bisa hindari kerugian sebesar 10 triliun, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Menteri Basuki.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam proses pelelangan diharapkan dapat dilakukan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi, penyederhanaan regulasi, peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN), peningkatan peran UMKM, dan optimalisasi pengawasan untuk menindak tegas terhadap pelanggaran dan praktik KKN.

“Presiden sudah mengeluarkan PP No. 43 tahun 2018 yang mengatur partisipasi masyarakat untuk dapat melaporkan tindak korupsi. Dalam pembangunan infrastruktur kita juga didampingi oleh Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat (TP4P) dari Kejaksaan. Saya juga berharap berikutnya, ULP yang membentuk Pokja dapat melakukan pengawasan melalui sistem e-monitoring, sehingga kalau ada indikasi keterlambatan lelang bisa dideteksi dini,” tambah Menteri Basuki.

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka yang hadir sebagai pembicara mengatakan, TP4P berusaha menghadirkan paradigma baru dalam upaya penegakan hukum dengan memadukan upaya preventif dan represif secara paralel dan beriringan.
“Mengoptimalkan pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif mencegah kerugian keuangan negara. Sinergi mewujudkan pembangunan tepat waktu, mutu, dan sasaran, dengan mengawal mulai dari tahap perencanaan,” ujarnya.

Rakor yang dihadiri oleh 34 ULP dari setiap provinsi dan 670 Pokja ini bertujuan untuk membangun koordinasi antar ULP dan Pokja agar terdapat satu kesatuan langkah serta kesepahaman dalam pengelolaan ULP dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kementerian PUPR khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekjen PUPR Anita Firmanti, Irjen PUPR Widiarto, Dirjen SDA Hari Suprayogi, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Dirjen Penyediaan Perumahan sekaligua Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Khalawi AH dan pejabati tinggi madya dan pratama lainnya. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya